Kapolri Percayakan Ahli Antiteror untuk Berantas Narkoba, Ini Alasannya

Redaksi - Sabtu, 15 Maret 2025 | 18:58 WIB

Post View : 4

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. (BANUATERKINI/gemapos/net)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah strategis dengan menunjuk Brigadir Jenderal Pol Eko Hadi Santoso sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Keputusan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memperkuat pemberantasan narkoba dengan pendekatan baru yang lebih tegas dan terstruktur.

Penunjukan Brigjen Eko Hadi Santoso tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/488/III/KEP./2025 tertanggal 12 Maret 2025.

Sebelumnya, Eko menjabat sebagai Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri. Ia juga dikenal memiliki pengalaman luas di bidang reserse dan antiterorisme.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa mutasi ini bertujuan untuk memperkuat soliditas organisasi dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.

“Kami ingin memastikan Polri tetap solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan ke depan. Mutasi ini adalah bagian dari strategi memperkuat organisasi agar semakin profesional dalam melayani masyarakat,” kata Irjen Pol Sandi dalam keterangannya, Sabtu (15/03/2025), dikutip dari Antara.

Brigjen Eko Hadi Santoso merupakan lulusan Akademi Kepolisian dengan rekam jejak panjang dalam berbagai penugasan strategis, termasuk penanganan terorisme dan kejahatan transnasional.

Namanya mencuat saat menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada 2018 dan terus berkembang dalam perannya di Bareskrim Polri.

Dalam pernyataannya, Brigjen Eko menegaskan bahwa ia akan mengedepankan integritas dan ketegasan dalam memberantas narkoba.

Halaman:
Baca Juga :  Presiden Jokowi: Sinergi antar Lembaga dan Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Kemajuan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev