Ia menyadari bahwa tantangan dalam penegakan hukum di bidang narkotika tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam institusi sendiri.
“Ya, integritas kita dorong. Penegakan hukum semakin masif. Mohon doa dan kerja sama dari rekan-rekan wartawan,” ujar Eko.
Penunjukan Eko sebagai Dirtipid Narkoba juga dipandang sebagai upaya Polri dalam meningkatkan pengawasan internal.
Sejumlah personel di jajaran Tipid Narkoba sebelumnya terjerat pelanggaran etik yang berujung pada sanksi berat, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Dengan latar belakang keahliannya dalam pemberantasan terorisme, Eko diharapkan dapat membawa pendekatan baru yang lebih terstruktur dalam menangani kasus narkotika.
Polri optimistis langkah ini akan memperkuat efektivitas pemberantasan narkoba serta menjaga integritas institusi di tengah tantangan yang semakin berat.