KDRT Lagi, Tak Dipinjami Uang Suami Tega Pukuli Istri

Banuaterkini.com - Jumat, 13 Januari 2023 | 09:01 WIB

Post View : 9

MH (28) terduga pelaku KDRT terhadap istrinya RO (29) warga Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.. Foto: Humas Polres Tanbu.

Laporan: Muaz l Editor: Ghazali Rahman

Tak patut dicontoh perbuatan yang dilakukan pria yang satu ini. Ia melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tega memukul istrinya sendiri lantaran tak dipinjami uang. 

Batulicin, Banuaterkini.com  - Peristiwa KDRT terhadap istrinya sendiri itu, Senin (09/01/2023), sekitar pukul 09.00 Wita.

Pelaku merupakan seorang pria berinisial MH (28) terhadap istrinya RO (29) warga Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Humas Polres Tanbu AKP Suryanto didampingi Kasat Reskrim AKP Endris Ary Dinindra, mengatakan peristiwa KDRT itu berawal saat pelaku hendak meminjam uang kepada sang istri.

Akan tetapi RO tidak menuruti permintaan pelaku. Perempuan berusia 29 tahun ini malah menyuruh menagih utang dari teman pelaku.

"Mendengar jawaban seperti itu pelaku tidak terima. Kemudian terjadi cekcok dan pelaku melampiaskan kemarahan dengan menghancurkan pintu kamar rumah, " ujar AKP Saryanto, dikutip Banuaterkini.com, Jumat (13/01/2023).

Korban, kata Saryanto, mencoba menghalangi dan membujuk pelaku. Namun malah MH yang berusia setahun lebih muda, langsung dicengkeram kerah baju korban, kemudian memukul lengan dan menginjak paha korban.

"Akibat kekerasan itu, tangan korban luka terkena pintu yang dihancurkan pelaku," ujar Saryanto.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev