Kejari Tapin Raih Peringkat I Nasional Pelayanan Hukum Online “Halo JPN”

Banuaterkini.com - Selasa, 7 Maret 2023 | 14:13 WIB

Post View : 64

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapin, Adi Fahrudin bersama jajaran DATUN Kejaksaan Negeri Tapin. Foto: Humas Kejari Tapin/Agus.

Laporan: Agus Indrajaya l Editor: Ghazali Rahman

Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin berhasil meraih Peringkat I Nasional dalam pelayanan hukum online melalui "Halo JPN". Penghargaan tersebut diberikan oleh Jaksa Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan RI.

Rantau, Banuaterkini.com - Prestasi yang diperoleh Kejari Tapin tersebut diputuskan berdasarkan Hasil Rapat Evaluasi dan Monitoring pada pelaksaan kegiatan pelayanan hukum online "Halo JPN".

Untuk diketahui, "HALO JPN" merupakan sebuah layanan konsultasi hukum yang diberikan pihak kejaksanaan sebagai bentuk Jaksa Pengacara Negara (JPN). 

Halo JPN tidak hanya menyasar instansi pemerintah maupun lembaga negara, melainkan juga masyarakat umum yang memerlukan konsultasi hukum terkait bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapin, Adi Fahrudin, capaian kinerja tersebut diraih berdasarkan jumlah permohonan yang masuk dan telah diselesaikan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Tapin yaitu sebanyak 28 permohonan.

Berdasarkan jenis permohonan dan laporan yang masuk, lanjut Adi, ada beberapa permasalahan hukum yang sudah dituntaskan mulai dari masalah pertanahan, masalah buruh dan tenaga kerja, hukum waris, pernikahan dan perceraian, pendirian dan pembubaran perusahaan, hingga permasalahan hutang piutang.

Ditambahkan Adi pula, capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi jajaran Kejari Tapin untuk meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat. 

"Sekaligus pada saat yang saya dan meningkatkan ciptra serta kepercayaan publik pada kinerja Kejari Tapin," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev