Laporan: Misbad l Editor: DR MDQ
Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM melakukan kunjungi ke Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel). Selain untuk melakukan sosialisasi, kedatangan tim dari Ditjen HAM Kemenkumham tersebut untuk melakukan penilaian sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia.
Martapura, Banuaterkini.com - Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) ada 10 poin yang menjadi kriteria penilaian Kabupaten atau Kota Peduli (KKP) HAM di generasi ketiga.
Sebelumnya, pada generasi pertama dan kedua penilaian lebih fokus pada hak ekonomi sosial budaya, sedangkan penilaian pada generasi ketiga lebih fokus pada hak-hak sipil dan politik.
"Sekarang di generasi ketiga, fokus penilaian KKP HAM lebih menitikberatikan pada hak-hak sipil dan politik," kata Analisis Kebijakan Ditjen HAM Kemenkumham Dewi, saat melakukan Kunjungan Lapangan Tim Assesment KKP HAM, di Aula Baiman Bappedalitbang Banjar, Rabu (02/11/2022) pagi.
Kegiatan yang dibuka Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar Hj Siti Mahmudah dan didampingi Kabag Hukum Pemkab Bajar, Ahmad RIzal Putra Jan Sumarta juga dihadiri sejumlah SKPD terkait.
Menurut Dewi, pihaknya melakukan penilaian tidak hanya fokus pada persoalan kesejahteraan tetapi juga pada bagaimana terpenuhinya hak hak sipil masyarakat termasuk hak politik.