Laporan: Misbad l Editor: Ghazali Rahman
Kepolisian Resor (Polres) Tabalong melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di kawasan Tangki Hijau Kelurahan Belimbing Raya RT 7, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang terjadi di hari pertama bulan puasa, Kamis (23/03/2023)) dinihari. Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.
Tanjung, Banuaterkini.com - Menurut Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, akibat kebakaran tersebut menyebabkan enam rumah warga terbakar. Kebakaran diduga disebabkan korsleting aliran listrik di salah satu rumah yang terbakar.
"Anggota Satreskrim bersama Polsek Murung Pudak telah mengamankan dan melakukan olah TKP," kata Anib di Tabalong seperti dikutip dari Antaranews, Kamis (23/03/2023).
Dijelaskan Anib, Rumah warga yang terbakar adalah milik Hariani (40), Maslian (70), Uniansyah (55), Lugito (68), Rusli (40) dan Mahmud (56).
Menurut keterangan para saksi, sumber api berasal dari rumah milik Hariani yang terbakar pada bagian dinding ruang tamu dan menjalar ke rumah lainnya.
Sebelumnya, warga setempat dibantu anggota BPBD Tabalong, UPBS gabungan wilayah tengah Tabalong, UPBS dari Kabupaten HSU, Pemadam Kebakaran PT.Pertamina, UPBS dari Kabupaten Balangan memadamkan kobaran api yang menghanguskan enam unit rumah pada pukul 04.00 WITA.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut dan kerugian material mencapai Rp1 miliar," pungkas Anib.