RANS303 INDOSEVEN RANS303

Ketua YLKI Kalsel Desak Kapolda Tindak Penyelewengan BBM Bersubsidi

Redaksi - Kamis, 26 Desember 2024 | 06:17 WIB

Post View : 82

Ketua YLKI Intan Kalimantan yan gjuga pakar hukum Dr Fauzan Ramon SH MH mendesak Kapolda Kalsel tegas menindak dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di Kalsel. (BANUATERKINI/Sayri)

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Intan Kalimantan, Dr. Fauzan Ramon SH MH, mendesak Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) yang baru, Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan, untuk segera menindak tegas dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kalsel.

Banuaterkini.com, BANJARMASIN — Fauzan mengungkapkan, sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kalsel diduga menjual BBM bersubsidi kepada pelangsir.

Praktik ini diduga melibatkan kerja sama antara operator SPBU dan oknum aparat untuk menutupi penyelewengan tersebut, sehingga BBM bersubsidi yang seharusnya untuk masyarakat malah disalurkan ke industri.

"Penyelewengan BBM bersubsidi di Kalsel dilakukan secara terang-terangan. Meskipun sekarang BBM bersubsidi sudah menggunakan barcode, tetap saja antrean mobil dan motor dengan ciri-ciri tertentu bisa mengisi tanpa menunjukkan barcode sebagaimana dipersyaratkan," ujar Fauzan, kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).

Selain itu, Fauzan mengutip keluhan konsumen BBM bersubsidi di Kalsel yang sering mendapati SPBU tertentu mengaku kehabisan stok BBM bersubsidi.

"Banyak masyarakat yang mengeluhkan bahwa BBM bersubsidi di SPBU sudah habis, tetapi di saat yang sama, mereka melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana pelangsir mengantri dengan terang-terangan tanpa menunjukkan barcode," tambah Fauzan.

ILUSTRASI: Antrian di sejumlah SPBU di kalsel merupakan pemandangan yang biasa. (BANUATERKINI/suarabanuanews.com).

Ia juga menyoroti sikap pasif para pemangku kebijakan di Kalsel yang terkesan menutup mata terhadap praktik tersebut.

Fauzan mendesak Kapolda Kalsel untuk menginstruksikan jajaran, mulai dari kepala kepolisian resor (kapolres), reserse kriminal khusus (reskrimsus), hingga reserse kriminal umum (reskrimum) di setiap polres dan polsek, agar memantau dan menindak tegas dugaan penyelewengan ini.

"Kapolda harus menindak anak buahnya jika terindikasi menjadi beking atau menutup-nutupi praktik penyelewengan BBM bersubsidi ini," tegas Fauzan, yang juga merupakan dosen Fakultas Hukum STIHSA Banjarmasin.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev