Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum TNI menjadi beking penyewelewenagan BBM bersubsidi, Fauzan Ramon yang dijuluki Hotmat Paris-nya Kalimantan ini, juga meminta kepada Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus untuk menginstruksikan seluruh jajaran di bawahnya melakukan pengawasan.
"Saya meminta Danrem juga turun tangan memerintah jajaran kodim dan koramil untuk melakukan pengawasan dan penindakan yang sama kepada anggotanya yang diduga menjadi bagian dari penyelewengan BBM bersubsidi," imbaunya.
Selain itu, Fauzan meminta Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) setempat untuk menertibkan kendaraan besar, seperti truk, bus, dan kontainer, yang mengantre di sepanjang SPBU di Kalsel agar tidak mengganggu pengguna jalan lain.
Menurut Fauzan yang reputasi membela konsumen tidak hanya di tingkat lokal bahkan sampai ke tingkat nasional, penyelewengan BBM bersubsidi ini melanggar berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi telah mengatur bahwa distribusi BBM harus sesuai dengan peruntukannya, yakni untuk kelompok masyarakat yang memang berhak mendapatkan subsidi.
Selain itu, penyelewengan ini juga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"UU No 8 Tahun 1999 ini yang menjamin hak konsumen untuk mendapatkan layanan yang layak dan tidak dirugikan oleh pihak-pihak yang berupaya mencari keuntungan pribadi secara ilegal," tegasnya.
Fauzan yang juga anggata Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Banjarmasin ini menekankan pentingnya Kapolda Kalsel Rosyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Kalsel, menggunakan momentum pergantian tahun ini untuk mengevaluasi kinerja jajarannya.
Ia menilai pergantian tahun 2024 ke 2025 adalah kesempatan emas bagi Kapolda untuk menunjukkan keberpihakan pada kepentingan konsumen dengan memastikan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di Kalsel.
Dia katakan, momen ini harus menjadi langkah awal bagi Kapolda Kalsel untuk membuktikan bahwa jajaran kepolisian di bawah kepemimpinannya benar-benar berpihak kepada masyarakat.