RANS303 INDOSEVEN RANS303

Ketua YLKI Kalsel Desak Kapolda Tindak Penyelewengan BBM Bersubsidi

Redaksi - Kamis, 26 Desember 2024 | 06:17 WIB

Post View : 97

Ketua YLKI Intan Kalimantan yan gjuga pakar hukum Dr Fauzan Ramon SH MH mendesak Kapolda Kalsel tegas menindak dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di Kalsel. (BANUATERKINI/Sayri)

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Intan Kalimantan, Dr. Fauzan Ramon SH MH, mendesak Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) yang baru, Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan, untuk segera menindak tegas dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kalsel.

Banuaterkini.com, BANJARMASIN — Fauzan mengungkapkan, sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kalsel diduga menjual BBM bersubsidi kepada pelangsir.

Praktik ini diduga melibatkan kerja sama antara operator SPBU dan oknum aparat untuk menutupi penyelewengan tersebut, sehingga BBM bersubsidi yang seharusnya untuk masyarakat malah disalurkan ke industri.

"Penyelewengan BBM bersubsidi di Kalsel dilakukan secara terang-terangan. Meskipun sekarang BBM bersubsidi sudah menggunakan barcode, tetap saja antrean mobil dan motor dengan ciri-ciri tertentu bisa mengisi tanpa menunjukkan barcode sebagaimana dipersyaratkan," ujar Fauzan, kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).

Selain itu, Fauzan mengutip keluhan konsumen BBM bersubsidi di Kalsel yang sering mendapati SPBU tertentu mengaku kehabisan stok BBM bersubsidi.

"Banyak masyarakat yang mengeluhkan bahwa BBM bersubsidi di SPBU sudah habis, tetapi di saat yang sama, mereka melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana pelangsir mengantri dengan terang-terangan tanpa menunjukkan barcode," tambah Fauzan.

ILUSTRASI: Antrian di sejumlah SPBU di kalsel merupakan pemandangan yang biasa. (BANUATERKINI/suarabanuanews.com).

Ia juga menyoroti sikap pasif para pemangku kebijakan di Kalsel yang terkesan menutup mata terhadap praktik tersebut.

Fauzan mendesak Kapolda Kalsel untuk menginstruksikan jajaran, mulai dari kepala kepolisian resor (kapolres), reserse kriminal khusus (reskrimsus), hingga reserse kriminal umum (reskrimum) di setiap polres dan polsek, agar memantau dan menindak tegas dugaan penyelewengan ini.

"Kapolda harus menindak anak buahnya jika terindikasi menjadi beking atau menutup-nutupi praktik penyelewengan BBM bersubsidi ini," tegas Fauzan, yang juga merupakan dosen Fakultas Hukum STIHSA Banjarmasin.

Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum TNI menjadi beking penyewelewenagan BBM bersubsidi, Fauzan Ramon yang dijuluki Hotmat Paris-nya Kalimantan ini, juga meminta kepada Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus untuk menginstruksikan seluruh jajaran di bawahnya melakukan pengawasan.

"Saya meminta Danrem juga turun tangan memerintah jajaran kodim dan koramil untuk melakukan pengawasan dan penindakan yang sama kepada anggotanya yang diduga menjadi bagian dari penyelewengan BBM bersubsidi," imbaunya.

Selain itu, Fauzan meminta Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) setempat untuk menertibkan kendaraan besar, seperti truk, bus, dan kontainer, yang mengantre di sepanjang SPBU di Kalsel agar tidak mengganggu pengguna jalan lain.

Menurut Fauzan yang reputasi membela konsumen tidak hanya di tingkat lokal bahkan sampai ke tingkat nasional, penyelewengan BBM bersubsidi ini melanggar berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi telah mengatur bahwa distribusi BBM harus sesuai dengan peruntukannya, yakni untuk kelompok masyarakat yang memang berhak mendapatkan subsidi.

Selain itu, penyelewengan ini juga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"UU No 8 Tahun 1999 ini yang menjamin hak konsumen untuk mendapatkan layanan yang layak dan tidak dirugikan oleh pihak-pihak yang berupaya mencari keuntungan pribadi secara ilegal," tegasnya.

Fauzan yang juga anggata Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Banjarmasin ini menekankan pentingnya Kapolda Kalsel Rosyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Kalsel, menggunakan momentum pergantian tahun ini untuk mengevaluasi kinerja jajarannya.

Ia menilai pergantian tahun 2024 ke 2025 adalah kesempatan emas bagi Kapolda untuk menunjukkan keberpihakan pada kepentingan konsumen dengan memastikan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di Kalsel.

Dia katakan, momen ini harus menjadi langkah awal bagi Kapolda Kalsel untuk membuktikan bahwa jajaran kepolisian di bawah kepemimpinannya benar-benar berpihak kepada masyarakat.

Kepastian bahwa pasokan BBM bersubsidi dialokasikan sesuai peruntukannya sangat penting demi melindungi hak konsumen.

"Penyelewengan ini jika tidak ditindak, jelas mengancam kepentingan masyarakat sebagai konsumen yang berhak menikmati BBM bersubsidi," pungkasnya.

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev