RANS303 INDOSEVEN RANS303

KPK Gelar Koordinasi Pencegahan Korupsi di Pemkab Kotabaru

Redaksi - Selasa, 28 Mei 2024 | 22:27 WIB

Post View : 8

KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III melakukan koordinasi pencegahan korupsi dengan Pemkab Kotabaru. BANUATERKINI/Diskominfo Kotabaru/Aidil.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melaksanakan Koordinasi dan Pemantauan Program Pencegahan Korupsi Tahun 2024 di Kotabaru, Selasa (28/05/2024).

Banuaterkini.com, KOTABARU - KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III memang tengah gencar melakukan Monitoring Center for Prevention (MCP) di berbagai daerah termasuk dengan Pemkab Kotabaru.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bupati Kotabaru Lantai II Komplek Perkantoran Sebelimbingan ini dipimpin Inspektur Kotabaru, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kotabaru, bersama Ketua Satgas III KPK RI Maruli Tua.

Kegiatan diikuti Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah, Kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Kotabaru. 

Usai Kegiatan, Inspektur Kotabaru Ahmad Fitriadi Fazriannoor kepada wartawan menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari yaitu 27-28 Mei 2024.

Di hari ke-2 pada Selasa 928/05/2024) fokus pada Koordinasi, Konsultasi dan Bimbingan oleh Satgas Korsup MCP KPK yang dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Korsupgah wilayah III KPK Maruli Tua. 

Pembahasan yang disampaikan berkaitan dengan optimasilisasi pajak daerah dan penuntasan aset bermasalah termasuk penyelesaian sertifikasi lahan milik Pemkab Kotabaru.

"Kaitannya dengan optimalisasi pajak daerah diharapkan, agar Pemkab melalui Bappenda mengoptimalkan pendapatan daerah kita, yaitu pertama dengan cara memperbaiki data wajib pajak," kata Marulia Tua dalam paparannya.

Yang kedua, lanjut Maruli, adalah dengan memperbaiki sistem aplikasi pemunggutan pajak dan yang ketiga meningkatkan kualitas SDM. 

"Termasuk harus makin gencar mensosialisasikan kepada wajib pajak agar bisa menepati kewajiban membayar pajak kepada Pemerintah Daerah," imbuhnya.

Dengan cara itu, ujarnya, diharapkan kegiatan optimalisasi pendapatan daerah menjadi lebih baik sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Inspektur Daerah, Ahmad Fitriadi Fazriannoor menjabarkan perihal yang berkaitan dengan aset bermasalah milik Pemkab Kotabaru.

Pada 2022, ujarnya, memang sudah ada audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merincikan persoalan-persoalan apa saja yang terkait dengan permasalahan aset, termasuk sertifikasi lahan aset milik Pemkab Kotabaru.

"Ada 2 SKPD pemangku yaitu, BPKAD di bidang Aset, dan Dinas Perkim untuk sertifikasi lahan dan PSU. 2 SKPD ini diharapkan oleh KPK untuk bersinergi terutama dengan ATR/BPN yang mengelola sertifikasinya pertanahan aset milik Pemkab Kotabaru," ujarnya.

Diharapkan, lanjut dia, dalam kurung waktu 2024-2025 aset-aset yang bermasalah tersebut sudah tuntas atau selesai.

Dalam konteks ini, kata dia, KPK melakukan monitoring berkolaborasi dengan Inspektorat.

"Melakukan upaya optimal untuk mengandeng teman-teman (SKPD), sehingga dua hal ini terutama optimalisasi pajak dan penyelesaian aset pemerintah daerah yang bermasalah bisa selesai," sambungnya.

Ditambahkan, dalam konteks ini KPK melalui Korsup pencegahan tindak pidana korupsi juga terus mengawal proses ini.

"Harapannya agar semua pihak terutama SKPD pengampu untuk optimalisasi pajak baik itu Bappenda dan untuk aset adalah BPKAD serta dinas Perkim, selalu bersinergi terutama dengan instansi vertikal di Kotabaru, seperti Kantor Pajak dan ATR/BPN Kotabaru," pungkasnya. 

Laporan: Aidil Syaripudin

Editor: Ghazali Rahman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev