KPK Geledah Firma Hukum Terkait Pencucian Uang SYL

Redaksi - Rabu, 19 Maret 2025 | 18:40 WIB

Post View : 8

KPK menggeledah sebuah firma hukum yang diduga terkait dengan TPPU SYL. (BANUATERKINI/Liputan6).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor firma hukum Visi Law Office dalam rangka penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Banuaterkini.com, JAKARTA - Penggeledahan ini dilakukan guna mencari bukti tambahan terkait aliran dana dalam kasus tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Benar, terkait sprindiknya (surat perintah penyidikan) TPPU tersangka SYL,” kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (19/3).

Dalam penggeledahan tersebut, KPK turut menghadirkan saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, yakni Rasamala Aritonang.

Rasamala merupakan mantan pegawai KPK yang kini bekerja di Visi Law Office bersama Febri Diansyah dan Donal Fariz.

Kantor ini diketahui sempat memberikan pendampingan hukum bagi Kementerian Pertanian saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Tessa menambahkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan lebih banyak bukti dalam kasus tersebut.

Selain itu, penyidik KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rasamala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Rasamala telah memenuhi panggilan KPK pada 2 Oktober 2023 terkait dugaan aliran dana dalam kasus TPPU yang menjerat SYL.

KPK terus mendalami keterkaitan berbagai pihak serta menelusuri aliran dana dalam perkara ini, di mana SYL diduga menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar selama menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman
Baca Juga :  Polda Kalsel Selidiki Dugaan Limbah Cair Duta Mall Banjarmasin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev