RANS303 INDOSEVEN RANS303

KPK Panggil Supian HK Terkait Suap Rp12 Miliar di Kalsel

Redaksi - Selasa, 19 November 2024 | 21:40 WIB

Post View : 98

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK.(BANUATERKINI/Radar Banjarmasin)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, untuk diperiksa terkait dugaan kasus suap proyek senilai Rp12 miliar.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang menyeret nama Gubernur Sahbirin Noor alias Paman Birin.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Supian dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, (19/11/2024).

"Pemeriksaan dilakukan atas nama S (Supian HK), Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan," ujar Tessa.

KPK menegaskan bahwa pemanggilan Supian HK merupakan langkah serius untuk mengusut tuntas kasus ini.

“KPK berkomitmen menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum,” tegas Tessa.

Namun, Tessa tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai kehadiran Supian maupun materi pemeriksaannya.

Redaksi berusaha mengkonfirmasi hal tersebut kepada Supian HK, tapi Pesan WhatsApp yang dikirim tim redaksi kepada yang bersangkutan belum mendapatkan tanggapan. 

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, atau yang akrab disapa Paman Birin, mangkir dari panggilan KPK pada Senin, 18 November 2024, meski statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa.

Dikutip dari Antara, selain menyeret nama Paman Birin, ada sejumlah nama pejabat tinggi di provinsi ini yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Salah tersangka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, Ahmad Solhan, serta Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Yulianti Erlynah, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Diketahui, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Oktober 2024, tim penyidik berhasil menyita uang tunai senilai Rp12 miliar yang diduga terkait dengan suap lelang proyek pembangunan.

Selain itu, penggeledahan telah dilakukan di sejumlah lokasi strategis, termasuk kantor Dinas PUPR dan ruang kerja Gubernur Kalsel.

KPK menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Supian HK menunjukkan komitmen mereka untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Upaya ini diharapkan dapat menjaga integritas pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev