Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp2,6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan.
Banuaterkini.com, OKU - Uang tersebut diduga terkait dengan praktik suap dalam proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten OKU.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa uang tersebut ditemukan dalam OTT yang berlangsung pada Sabtu (16/03/2025).
“Suap proyek Dinas PUPR,” ujar fFitroh kepada awak media, Minggu (17/03/2025), dikutip dari Kompas.com.
Dalam operasi ini, tim penyidik KPK mengamankan delapan orang yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Di antara mereka yang terjaring, diduga terdapat Kepala Dinas PUPR OKU serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.
Namun, KPK masih belum mengungkapkan secara rinci identitas para pihak yang ditangkap.
Berdasarkan informasi awal, lima orang yang lebih dulu diamankan dalam OTT ini terdiri dari seorang kepala dinas, seorang kontraktor, serta tiga anggota DPRD.
Mereka tiba di Gedung KPK pada Minggu pagi menggunakan iring-iringan kendaraan yang juga membawa barang bukti.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi bahwa delapan orang yang ditangkap telah tiba di Jakarta.
“Benar (delapan orang sudah tiba),” ujarnya saat dikonfirmasi.
Hingga saat ini, kedelapan orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Status hukum mereka akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ini.
KPK terus berupaya mengusut tuntas kasus ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah.
Publik pun menunggu perkembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung.