Aksi nekat pengendara sepeda motor memasuki ruas Tol Jagorawi berujung pada kecelakaan tragis. Seorang penumpang motor tewas di tempat setelah terlindas kendaraan roda empat di Km 39+700 arah Jakarta pada Rabu (22/01/2025).
Banuaterkini.com, JAKARTA - Insiden ini menjadi pengingat penting akan bahaya pelanggaran lalu lintas oleh kendaraan roda dua yang masuk ke jalur tol.
Dikutip dari CNN Indonesia, kecelakaan terjadi ketika motor berpelat nomor B 6941 TKI memasuki Tol Jagorawi melalui Gerbang Tol Bogor Selatan.
Menurut AKP Santi Marintan, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, sebelum masuk tol, motor sempat melaju di Jalan Raya Sukaraja-Katulampa.
"Pengendara motor diduga mengantuk sehingga kehilangan kendali saat melaju di lajur tiga. Motor oleng dan terjatuh, menyebabkan penumpang motor terlindas kendaraan roda empat yang tidak tercatat identitasnya," jelas Santi pada Kamis (23/01/2025).
IY (36), pengendara motor yang merupakan warga Jakarta, mengalami luka berat dan saat ini dalam perawatan intensif di RSUD Ciawi.
Sementara itu, penumpangnya, JSR (58), tewas seketika di lokasi kejadian. Sopir kendaraan roda empat yang melindas korban dilaporkan melarikan diri tanpa memberikan pertolongan.
Polisi masih menyelidiki identitas pelaku dengan memeriksa bukti dan rekaman CCTV di lokasi.
"Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi kendaraan dan sopir yang melarikan diri," tambah Santi.