KY Gelar Wawancara Terbuka 17 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM

Banuaterkini.com - Kamis, 2 Februari 2023 | 05:31 WIB

Post View : 29

Komisi Yudisial (KY) mulai menggelar seleksi wawancara calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) sejak, Selasa (31/01/2023) hingga Kamis (02/02/2023) di Auditorium KY, Jakarta. Foto: KY/Festy.

Laporan: Misbad l Editor: Ghazali Rahman

Komisi Yudisial (KY) mulai menggelar seleksi wawancara calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) mulai Selasa (31/01/2023) hingga Kamis (02/02/2023) di Auditorium KY.

Jakarta, Banuaterkini.com - Keterangan pers yang diterima Banuaterkini.com, Kamis (02/02/2023) wawancara juga dapat diakses melalui kanal resmi Youtube KY pada tautan https://youtube.com/c/KomisiYudisialRI.

Proses seleksi dilakukan untuk mencari 11 hakim agung masing-masing 1 orang di Kamar Perdata, 7 orang di Kamar Pidana, 1 orang di Kamar Tata Usaha Negara, 1 orang di Kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak, dan 1 orang di Kamar Agama. Selain itu juga dibutuhkan 3 tiga hakim ad hoc HAM di MA.

Di hari pertama, pada Selasa (31/01/2023) diikuti 6 calon hakim agung dari Kamar Pidana, yaitu: Achmad Dimyati Rachmad Sulur, Annas Mustaqim, Parulian Lumbantoruan, Siti Suryati, Sukri Sulumin, dan Suprapti.

Di hari kedua, Rabu (01/02/2023) menghadirkan 2 calon hakim agung dari Kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak yaitu Ruwaidah Afiyati dan Triyono Martanto.

KY sedang "menyusun puzzle" hakim agung dan hakim ad hoc HAM terbaik melalui proses seleksi terbuka dan dapat diakses publik.

Sementara Lulik Tri Cahyaningrum sebagai calon hakim agung yang lolos untuk Kamar Tata Usaha Negara. Wawancara juga diikuti oleh Abd. Hakim dan H. Imron Rosyadi di Kamar Agama, serta Lucas Prakoso di Kamar Perdata.

Rencananya pada hari terakhir, Kamis (02/02/2023) sebanyak 5 calon hakim ad hoc HAM di MA akan menjalani seleksi wawancara, yakni Harnoto, Heppy Wajongkere, Lafat Akbar, M. Fatan Riyadhi, dan Ukar Priyambodo.

Para peserta akan diuji oleh panelis yang terdiri dari 7 Anggota KY, 1 orang negarawan, dan 1 orang pakar hukum.

Panelis akan menggali visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas dan komitmen, wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, dan kompetensi teknis terkait penguasaan hukum formil dan materiil.

Pada hari pertama para calon menjawab pertanyaan dari panelis yang terdiri dari Pimpinan dan Anggota KY, Prof. Bagir Manan dari unsur kenegarawanan dan H. Parman Soeparman yang merupakan ahli untuk Kamar Pidana.

Menurut Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Siti Nurdjanah, proses seleksi juga melibatkan publik yang bisa hadir di kantor KY maupun melalui fitur comments di kanal Youtube KY.

 "KY terus melibatkan publik dalam seleksi calon hakim agung. Publik diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada calon dalam proses seleksi tahap akhir wawancara terbuka ini. Wawancara bisa secara langsung dengan hadir di kantor KY maupun melalui fitur comments di kanal resmi Youtube KY. Pertanyaan yang disampaikan tidak bersifat individual, asumtif dan menyerang kehormatan pribadi calon hakim," pungkas Siti Nurdjanah. 

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev