Lewat Aplikasi ‘Cangkal’, Laporan Warga soal Pembawa Sajam segera Ditindak Polisi

Redaksi - Jumat, 21 Juni 2024 | 17:57 WIB

Post View : 130

Berkat laporan warga melalui aplikasi 'Cangkal' polisi bertindak cepat mengamankan pelaku yang membawa senjata tajam, Jumat (21/06/2024) dinihari. BANUATERKINI/Akun @samapta_polresbanjarbaru/Pok4

Keberhasilan ini, tidak hanya mencerminkan kesiapan dan responsivitas Polres Banjarbaru, tetapi juga menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

Aplikasi “Cangkal” telah membuktikan sebagai sarana dalam meningkatkan keamanan dan memberikan rasa aman bagi warga Banjarbaru.

Menurut AIPTU Budi Santoso, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang sudah menggunakan aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru.

"Pengaduan juga bisa disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110 (bebas pulsa)," pungkasnya. (Pok4).

Kontributor: Laili Qatratu’ain Nabilah
Editor: Ghazali Rahman

Halaman:
Baca Juga :  AMI Desak KPK segera Panggil Dokter yang Periksa Bupati Sidoarjo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev