Pada laporan terakhirnya di 2022, total kekayaan Zarof mencapai Rp51,4 miliar, termasuk aset properti di berbagai kota dan beberapa kendaraan.
Mahfud berharap penangkapan Zarof dan temuan harta ini menjadi titik awal pemberantasan mafia peradilan di Indonesia. Ia menyerukan agar upaya pemberantasan korupsi di sektor peradilan terus diperkuat untuk menjaga integritas hukum di tanah air.
Kasus ini kini menjadi sorotan utama dalam penyelidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dan gratifikasi di MA.