Mahfud Duga Temuan Uang Rp920 Miliar dan 51 Kg Emas Eks Pejabat MA Hasil Gratifikasi

Redaksi - Sabtu, 2 November 2024 | 07:46 WIB

Post View : 17

Penampakan barang bukti uang Rp920 Miliar dan 51 Kg emas eks pejabat MA hasil gratifikasi. (BANUATERKINI/Sindonews.com).

Pada laporan terakhirnya di 2022, total kekayaan Zarof mencapai Rp51,4 miliar, termasuk aset properti di berbagai kota dan beberapa kendaraan.

Mahfud berharap penangkapan Zarof dan temuan harta ini menjadi titik awal pemberantasan mafia peradilan di Indonesia. Ia menyerukan agar upaya pemberantasan korupsi di sektor peradilan terus diperkuat untuk menjaga integritas hukum di tanah air.

Kasus ini kini menjadi sorotan utama dalam penyelidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dan gratifikasi di MA.

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024

Halaman:
Baca Juga :  Tewas Penuh Luka di Hotel, Jurnalis Situr Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev