Mahfud berujar, temuan senjata dinas itu bukan merupakan fasilitas negara. Karena, di rumah dinasnya tidak ada senjata api.
Laporan: Ariel Subarkah
Menkopolhukam, Mahfud MD, mendesak pihak berwenang mengusut tuntas temuan 12 pucuk senjata api, saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKmenggeledah Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta, belum lama tadi.
Jakarta, Banuaterkini.com - Menurut Mahfud MD penegak hukum harus mengusut secara tuntas tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Iya (dikejar) kalau itu benar, satu korupsinya, dua senjatanya, tiga upaya pelenyapan dokumen," kata Mahfud MD usai menghadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila, di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (01/10/2023).
Seperti dikutip Tempo.co, meski mengaku belum mengetahui lansung kabar adanya upaya pelenyapan dokumen yang dilakukan oleh Syahrul Yasin Limpo, Mahfud meminta terkait senjata api dan upaya melenyapkan dokumen ada pidananya sendiri-sendiri.
"Saya tidak tahu belum dengar, tapi kalau memang ada harus diusut, itu tindak pidana juga ada hukumannya sendiri, harus dikejar," tegas Mahfud.
Sementara terkait dengan kepemilikan senjata api, Mahfud MD meminta penyidik melihat betul secara detail bagimana perizinannya.
"Kalau itu senjata benar dan tanpa izin serta tanpa hak penggunaan ya harus diproses hukum lagi," katanya.
Mahfud berujar, temuan senjata dinas itu bukan merupakan fasilitas negara. Karena, di rumah dinasnya tidak ada senjata api.