Mantan Kades Gadung Tersangka Korupsi APBDes Tahun 2017, Segera Disidangkan

Redaksi - Jumat, 3 Februari 2023 | 06:58 WIB

Post View : 45

Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Adi Fahrudin, saat jumpa pers menjelaskan status tersangka tindak pidana korupsi APBDes Desa Gadung berinisial H, Kamis (02/02/2023). Foto: Agus Indrajaya.

Tersangka H, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan APBDes Desa Gadung Tahun Anggaran 2017.

Akibat perbuatannya, berdasarkan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Tapin adalah sebesar Rp 238.804.176.

Halaman:
Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan, Polsek Banjarbaru Utara Musnahkan 19 Pohon Kecubung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev