Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat Kementerian Luar Negeri yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Guest House Gondia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa pagi, (08/07/2025) lalu.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers pada Senin (29/07/2025), menjelaskan bahwa penyelidikan dan analisis forensik telah menunjukkan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya.
“Tidak ditemukan peristiwa pidana. Hasil autopsi dan bukti di lapangan mengarah pada dugaan kuat bahwa kematian korban murni bukan karena pembunuhan,” ujar Wira.
Sebelum ditemukan meninggal, Arya diketahui sempat mendatangi kantor Kementerian Luar Negeri pada Senin (07/07/2025) malam.
Berdasarkan rekaman CCTV, korban terlihat naik ke rooftop lantai 12 gedung pada pukul 21.43 WIB dan berada di sana selama sekitar 1 jam 26 menit.
“Selama berada di atap gedung, korban beberapa kali mencoba melompati pagar pembatas setinggi 150 cm. Dalam rekaman terlihat dua kali percobaan gagal,” jelas Wira sambil memperlihatkan potongan rekaman CCTV.
Setelah gagal, Arya turun dan meninggalkan dua tasnya, ransel dan belanjaan, di rooftop.
Ia kemudian menyetop taksi dan kembali ke tempat indekosnya di kawasan Gondangdia.
Keesokan paginya, Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Kepala korban terlilit lakban dan tubuhnya tertutup selimut di atas tempat tidur.
Namun, menurut hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), luka dan posisi tubuh tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan dari pihak lain.
Kematian Arya sempat memicu spekulasi publik, terutama karena posisinya sebagai diplomat aktif di Kemlu dan kondisi jenazah yang mencurigakan.
Namun, berdasarkan hasil penyelidikan lengkap, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kematian tersebut tidak terkait tindak pidana.
Informasi ini juga selaras dengan laporan dari Kompas.com dan Tempo.co, yang menyebutkan bahwa hasil autopsi dan penyelidikan forensik menyimpulkan tidak ada jejak kekerasan fisik atau racun di tubuh korban.
Hingga saat ini, Kementerian Luar Negeri belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut selain menyampaikan belasungkawa dan menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada pihak berwenang.