RANS303 INDOSEVEN RANS303

Pasca Penetapan Firli sebagai Tersangka, Pakar Hukum: KPK Perlu Diaudit

Redaksi - Jumat, 24 November 2023 | 17:16 WIB

Post View : 52

Arsip foto - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kanan) berjalan menuju mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Senin (20/11/2023). Foto: BANUATERKINI/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.

Laporan: Ariel Subarkah

Pakar hukum pidana Universitas Brawijaya Fachrizal Afandi menyarankan segera dilakukan audit di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus pemerasan.

Malang, Banuaterkini.com - Menurut Fachrizal langkah pertama yang harus dilakukan dalam rangkaian audit di tubuh KPK adalah dengan menerbitkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Firli Bahuri. 

"Memecat Firli itu bukan menyelesaikan masalah, kalau tidak dilakukan secara sistematik. Jadi, audit KPK,"
kata Fechrizal di Malang, Jumat (24/11/2023).

Seperti dikutip dari Antara, Fachrizal menjelaskan, langkah untuk melakukan audit pada tubuh KPK tersebut mencakup para komisioner KPK, tata ulang birokrasi KPK, termasuk penguatan akuntabilitas, transparansi dan independensi pemberantasan korupsi.

Menurutnya, sebagai langkah awal untuk audit KPK, pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo diharapkan segera menerbitkan Keppres pemberhentian Firli Bahuri. Kemudian, evaluasi bisa dilakukan di tubuh KPK.

"Kemudian evaluasi kelembagaan KPK, termasuk penunjukan komisioner-komisioner-nya. Karena, kalau selevel ketua KPK memeras, bagaimana bawahannya. Harus ada audit menyeluruh terhadap KPK," tuturnya.

Ia menambahkan, proses audit tersebut bisa dilakukan oleh lembaga lain seperti Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Presiden harus menunjukkan punya political will soal pemberantasan korupsi. Kemudian, presiden juga bisa meminta KPK untuk berbenah diri," ujarnya.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev