PDI Perjuangan (PDIP) menyampaikan keberatan atas penetapan Sekretaris Jenderalnya, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Banuaterkini.com, JAKARTA - Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12), Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengungkapkan sejumlah pandangan yang mengkritisi langkah hukum tersebut.
Menurut Ronny, penetapan Hasto sebagai tersangka mempertegas dugaan bahwa kasus ini sarat muatan politis.
Dia menilai proses hukum terhadap Hasto sebagai upaya sistematis yang bertujuan melemahkan partai.
Hal ini terlihat dari intensitas isu yang muncul seiring dengan sikap kritis Hasto terhadap beberapa isu nasional, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia pencalonan presiden dalam Pilpres 2024.
Ronny juga mengaitkan langkah KPK ini dengan dinamika internal partai yang sebelumnya memecat tiga tokoh besar, yaitu mantan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Ketiganya resmi dikeluarkan dari PDIP karena dinilai tidak sejalan dengan visi partai selama Pemilu 2024.
PDIP Bantah Keterlibatan Hasto
Partai berlambang banteng tersebut menyatakan bahwa tidak ada bukti baru yang mengaitkan Hasto dalam dugaan suap kepada anggota KPU Wahyu Setiawan.