PDIP Kritik Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka oleh KPK

Redaksi - Kamis, 26 Desember 2024 | 15:41 WIB

Post View : 14

PDI Perjuangan keberatan dengan penetapan Sekjen partai Banteng tersebut, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. (BANUATERKINI/Bisnis.com).

PDI Perjuangan (PDIP) menyampaikan keberatan atas penetapan Sekretaris Jenderalnya, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Banuaterkini.com, JAKARTA - Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12), Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengungkapkan sejumlah pandangan yang mengkritisi langkah hukum tersebut.

Menurut Ronny, penetapan Hasto sebagai tersangka mempertegas dugaan bahwa kasus ini sarat muatan politis.

Dia menilai proses hukum terhadap Hasto sebagai upaya sistematis yang bertujuan melemahkan partai.

Hal ini terlihat dari intensitas isu yang muncul seiring dengan sikap kritis Hasto terhadap beberapa isu nasional, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia pencalonan presiden dalam Pilpres 2024.

Ronny juga mengaitkan langkah KPK ini dengan dinamika internal partai yang sebelumnya memecat tiga tokoh besar, yaitu mantan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Ketiganya resmi dikeluarkan dari PDIP karena dinilai tidak sejalan dengan visi partai selama Pemilu 2024.

PDIP Bantah Keterlibatan Hasto
Partai berlambang banteng tersebut menyatakan bahwa tidak ada bukti baru yang mengaitkan Hasto dalam dugaan suap kepada anggota KPU Wahyu Setiawan.

Ronny menegaskan, kasus Harun Masiku telah melalui proses peradilan hingga tuntas, dan semua pihak yang terlibat telah menjalani hukuman.

“Kasus ini terasa dipaksakan tanpa dasar hukum yang kuat. Bukti yang dipaparkan juga tidak menunjukkan keterlibatan langsung Hasto,” kata Ronny.

Selain itu, Ronny juga menyoroti tuduhan perintangan penyidikan yang dilayangkan kepada Hasto.

Tuduhan ini dinilai hanya menjadi dalih untuk membangun narasi negatif dan membunuh karakter Hasto di mata publik.

PDIP juga memprotes penyebaran surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke media yang dianggap mencederai prinsip kerahasiaan hukum.

Respons KPK
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto telah melalui proses penyidikan yang komprehensif.

Dia menjelaskan, Hasto bersama Donny Tri Istiqomah dan Harun Masiku diduga terlibat dalam suap kepada Wahyu Setiawan terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

Hasto juga dituduh berupaya merintangi penyidikan dengan menginstruksikan Harun Masiku untuk menghancurkan barang bukti berupa ponsel dan melarikan diri saat operasi tangkap tangan pada 2020.

“Kami menemukan bukti kuat keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) dalam perkara ini,” ujar Setyo.

PDIP menegaskan akan tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, partai juga meminta agar kasus ini diproses secara adil tanpa adanya campur tangan politik. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebelumnya juga menyatakan kekhawatiran bahwa partai akan menghadapi upaya penggembosan menjelang Kongres VI PDIP.

“Kami tetap kooperatif, tetapi tidak bisa membiarkan proses hukum dijadikan alat untuk melemahkan demokrasi,” ujar Ronny.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman
Baca Juga :  Ribuan Suara Caleg DPR RI Perindo Raib, Aspihani: Ini Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev