Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Redaksi - Rabu, 11 Januari 2023 | 14:32 WIB

Post View : 27

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi didampingi Gubernur Kalsel dan Ketua DPRD Kalsel usai Konferensi Pers Pengungkapan dan Pemusnahan Kasus Narkotika Sabu 45 Kilogram dan Ekstasi 11.792 butir di Lapangan Apel Polda Kalsel, Selasa (10/01/2023). Foto: Humas Polda Kalsel.

Sementara dua tersangka lainnya yakni JU ditangkap saat berada di Hotel Jelita Bandara Jalan Angkasa Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Kemudian tersangka RS diamankan dirumahnya yang beralamat di Jalan Kasturi Komplek Green Residence Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Dengan digagalkannya peredaran narkoba 45 kilogram Sabu dan 11.792 butir Ekstasi, Polda kalsel berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak 45.055 jiwa. (Humas Polda Kalsel)

Halaman:
Baca Juga :  Gugatan TUN ditolak, Besok Pasar Batuah Dibongkar, LBH Ansor: Pemko Tak Punya Hak Menertibkan Bangunan Warga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev