Selama perjalanan berpindah-pindah tempat itulah, lanjut Galuh, korban sudah ditawarkan melalui aplikasi kencan Michat.
“Untuk di Kabupaten Balangan saja ada lima kali transaksi dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 400 ribu untuk satu kali transaksi,” pungkasnya. (Humas Polres Balangan)