Polresta Samarinda Ungkap Dua Kasus Pencurian Motor Usai Lebaran

Banuaterkini.com - Selasa, 16 April 2024 | 20:24 WIB

Post View : 4

Dua tersangka curanmor yang sama-sama berinisial DM telah diringkus Markas Polresta Samarinda, Selasa (16/04/2024). Foto: BANUATERKINI/Antara Kaltim/HO-Polresta Samarinda.

Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Yasir menjelaskan DM mengambil motor tersebut dengan cara mengambil kunci kontak yang masih terpasang di motor. DM membawa kabur motor senilai Rp5.000.000 itu.

Saat ini DM masih dalam pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu dan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP.

Kapolsek Sungai Pinang menghimbau masyarakat untuk selalu parkir kendaraan di tempat yang ada petugas parkir, mengunci stang, dan menggunakan kunci ganda sebagai pencegahan dari aksi curanmor.

Yasir juga menambahkan bahwa masyarakat harus selalu berhati-hati saat parkir kendaraan dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan baik. (Antara).

Editor: Ghazali Rahman
Uploader: Faryz EF 

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev