RANS303 INDOSEVEN RANS303

Polri Periksa Mantan Menkominfo Budi Arie, Ada Apa?

Redaksi - Kamis, 19 Desember 2024 | 19:23 WIB

Post View : 3

Mantan Menkominfo era Presiden Jokowi, Budi Arie Setiadi diperiksa polisi. (BANUATERKINI/TVone.com).

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie, diperiksa oleh penyidik Polri pada Kamis (19/12/2024). Pemeriksaan ini dikonfirmasi oleh Wakil Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Brigadir Jenderal (Brigjen) Arief Adiharsa.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Wakil Kepala Kortas Tipidkor Polri, Arief Adiharsa tidak menyebutkan secara jelas apa alasan pemeriksaan mantan orang nomor satu di Kemenkominfo era Presiden Jokowi tersebut. 

“Betul,” ujar Brigjen Arief ketika dimintai konfirmasi oleh wartawan di Jakarta.

Namun, ia menolak memberikan rincian terkait kasus yang menjadi alasan pemeriksaan tersebut, dan menyarankan media untuk menghubungi Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya diketahui selama ini menangani berbagai kasus besar, termasuk pengusutan jaringan perjudian online yang sebelumnya menyeret beberapa staf dan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kasus ini memunculkan spekulasi publik terkait kemungkinan keterkaitan Budi Arie, yang saat itu menjabat sebagai Menkominfo.

Sejak pergantian nama Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), desakan untuk memeriksa Budi Arie semakin meningkat.

Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Budi Arie maupun klarifikasi dari pihak kepolisian tentang materi pemeriksaan tersebut.

Saat ini, Budi Arie masih menjabat sebagai Menteri Koperasi. Pemeriksaan terhadapnya menjadi perhatian publik, mengingat peran signifikan kementerian yang pernah dipimpinnya dalam pengungkapan kasus perjudian online.

Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan tambahan terkait status pemeriksaan ini, sehingga motif dan fokus penyelidikan terhadap Budi Arie masih menjadi tanda tanya.

Pemeriksaan ini diyakini akan menjadi sorotan penting dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Ghazali Rahman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev