Polri mengumumkan langkah baru dalam pemberantasan korupsi dengan melebur Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim ke dalam struktur Komando Tugas Anti Korupsi (Kortas Tipikor).
Banuaterkini.com, JAKARTA - Dalam struktur baru ini, sejumlah mantan pegawai KPK yang tergabung dalam Satgassus Pencegahan Tipikor—termasuk Novel Baswedan, Yudi Purnomo, dan Harun Al Rasyid—juga akan bergabung untuk memperkuat upaya penegakan hukum di bidang antikorupsi.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyebutkan bahwa mantan pegawai KPK tersebut sudah aktif berperan di Deputi Pencegahan Satgassus Tipikor dan akan menjadi bagian dari struktur Kortas Tipikor yang baru.
"Beliau-beliau semuanya sudah menjabat di Deputi Pencegahan, sehingga nanti menjadi satu struktur di dalam Kortas Tipikor," ujar Sandi kepada wartawan di Mabes Polri pada Rabu (13/11/2024).
Kortas Tipikor akan dipimpin oleh Brigjen Cahyono Wibowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.
Polri berharap bahwa penyatuan sumber daya ini akan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“InsyaAllah ini menjadi keberkahan untuk kita semua, memungkinkan kolaborasi yang lebih kuat dengan institusi terkait,” pungkas Sandi.