Masyarakat pun dihimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran terkait distribusi atau harga minyak goreng.
Satgas Pangan berjanji akan terus melakukan pengawasan intensif selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri guna memastikan ketersediaan serta stabilitas harga bahan pokok.
Kasus dugaan kecurangan ini masih dalam tahap investigasi lebih lanjut.
Jika ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran, pihak kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan hukum terhadap pelaku yang terbukti melakukan manipulasi harga atau isi kemasan minyak goreng Minyakita.