Tambang Ilegal di Jantung IKN, Polisi Bongkar Mafia Batu Bara

Redaksi - Sabtu, 19 Juli 2025 | 17:30 WIB

Post View : 8

Polri berhasil membongkar tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, 351 Kontainer Batu Bara Diamankan (BANUATERKINI/Divisi Humas Polri)

Skandal tambang ilegal kembali mencoreng wajah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik penambangan liar batu bara yang dilakukan di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kalimantan Timur, wilayah hijau penyangga IKN yang semestinya steril dari aktivitas industri ekstraktif.

Banuaterkini.com, JAKARTA – Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial YH, CH, dan MH.

Polisi menyita 351 kontainer berisi batu bara, 9 unit alat berat, 11 unit truk trailer, serta berbagai dokumen yang menjadi bukti kuat adanya aktivitas ilegal tersebut.

“Dari 351 kontainer, sebanyak 248 disita di Surabaya, sementara 103 lainnya masih dalam proses penyitaan di Balikpapan,” ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, dalam konferensi pers Kamis (17/07/2025).

Modus operandi yang digunakan para pelaku tergolong rapi. Batu bara hasil tambang liar diangkut ke tempat penampungan (stockroom), dikemas dalam karung, lalu dimuat ke dalam kontainer sebelum dikirim melalui Terminal Pelabuhan Kariangau (KKT), Balikpapan.

Brigjen Nunung menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin resmi, serta merusak kawasan konservasi strategis.

Para tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Kerusakan Lingkungan dan Ancaman terhadap IKN

Kawasan Tahura Bukit Soeharto memiliki peran penting sebagai benteng ekologi IKN.

Berdasarkan laporan berbagai media, Tahura merupakan hutan lindung yang mengalami tekanan serius akibat praktik tambang ilegal dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Walhi Kalimantan Timur, aktivitas tambang liar di sekitar IKN tak hanya mengancam keanekaragaman hayati, tetapi juga memperparah potensi bencana ekologis seperti banjir dan longsor.

"Ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di kawasan yang justru ingin dijadikan simbol peradaban hijau Indonesia," ungkap Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kaltim, pada laporan investigasi sebelumnya.

Selain kerusakan lingkungan, peredaran batu bara ilegal juga berdampak pada kerugian negara dari sisi pajak dan royalti.

Praktik seperti ini ditengarai melibatkan jaringan mafia tambang, yang beroperasi lintas provinsi dengan logistik dan alur distribusi yang terstruktur.

Peringatan Serius Bagi Pengamanan IKN

Pemerintah pusat kerap menggaungkan IKN sebagai kota masa depan berbasis ekologi dan teknologi.

Namun, temuan ini menunjukkan masih adanya celah serius dalam pengamanan dan tata kelola wilayah sekitarnya.

Praktik tambang ilegal di lokasi strategis seperti Tahura Bukit Soeharto menjadi pukulan telak terhadap visi “green capital” yang selama ini digaungkan.

Polri menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam sindikat tambang ilegal tersebut, termasuk pemilik modal dan penerima manfaat akhir.

“Kami pastikan penanganan ini tidak akan berhenti pada tiga tersangka saja,” pungkas Brigjen Nunung.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2025

Halaman:
Baca Juga :  11 Tahun Tanah Lanny Dirampas, Ini Harapan Lanny pada Presiden Prabowo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev