RANS303 INDOSEVEN RANS303

Tangani Kejahatan Siber, Polri Rekrut 45 Calon Perwira Ahli IT

Redaksi - Minggu, 21 Juli 2024 | 06:22 WIB

Post View : 10

Polri akan merekrut 45 ahli teknologi informasi untuk mengatasi kejahatan siber yang semakin marak. (BANUATERKINI/Humas Mabes Polri).

Dalam upaya memerangi kejahatan siber yang semakin meningkat, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merekrut 45 calon perwira baru yang memiliki keahlian bidang Teknologi dan Informasi melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Banuaterkini.com, JAKARTA – Menurut Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), rekrutmen ini mencakup 38 pria dan 7 wanita yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi di bidang teknologi dan informasi (TI).

"Mereka direkrut dengan jalur SIPSS," ujar Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (12/07/2024).

Irjen Pol Dedi menjelaskan, para calon perwira ini memiliki keahlian di berbagai bidang seperti Teknik Komputer, Teknik Informatika, Sistem Informasi, Teknologi Informasi, Desain Komunikasi Visual, Agen/Teknologi/Siber/Ekonomi Intelijen, Rekayasa Kriptografi, Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi, dan Keamanan Siber.

Mereka nanti, ujar Irjen Pol Dedi, akan menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian di Semarang. 

"45 calon perwira ini kami rekrut secara reguler dan proaktif," jelasnya.

Penguatan personel yang memiliki kemampuan di bidang teknologi dan informasi ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Langkah ini diambil agar Korps Bhayangkara siap menghadapi tantangan masa depan, di mana kejahatan atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga di dunia maya.

"SSDM Polri, sesuai tugas dan fungsinya, dan tentunya sesuai arahan Bapak Kapolri, merekrut personel untuk memperkuat kemampuan memerangi kejahatan siber," terang Irjen Pol Dedi.

Dalam Rilis Akhir Tahun 2023, Jenderal Polisi Listyo Sigit mengungkapkan bahwa kejahatan siber yang menonjol selama tahun tersebut meliputi pencurian kripto dan penipuan bermodus APK-Link.

Ia menyebutkan kasus ilegal akses dan pencurian koin kripto di situs coinbase.com yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 45 miliar dengan dua tersangka.

"Ada 19.965 kasus IMEI ilegal yang diungkap Polri selama tahun 2023, merugikan negara hingga Rp 353,7 miliar," tambah Jenderal Polisi Listyo Sigit, Rabu (27/12/2023) lalu.

Selain itu, kasus penipuan dengan modus APK-Link yang diungkap Polri menyebabkan kerugian sebesar Rp 4,7 miliar dengan 12 tersangka.

Rekrutmen 45 calon perwira ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan Polri dalam menghadapi dan memerangi berbagai bentuk kejahatan siber yang semakin canggih dan kompleks. 

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev