Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan resmi menyerahkan Kelasi Satu J, terduga pelaku pembunuhan jurnalis muda Juwita (23), ke Penyidik Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Komandan Denpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap, memastikan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku terus berjalan dan telah memasuki tahap penyidikan.
Ia menegaskan bahwa TNI AL berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional.
Kronologi Kematian Jurnalis Juwita
Juwita ditemukan tewas di tepi jalan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada 22 Maret 2025 pukul 15.00 WITA.
Awalnya, kematiannya diduga akibat kecelakaan tunggal. Namun, warga yang pertama kali menemukan jasadnya tidak melihat tanda-tanda kecelakaan.
Luka lebam di leher korban serta hilangnya ponsel miliknya semakin menguatkan dugaan bahwa Juwita menjadi korban tindak kekerasan.
Korban yang bekerja sebagai jurnalis media daring lokal dan merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel telah mengantongi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
Pernyataan Denpom Lanal Balikpapan
Mayor Ronald menegaskan bahwa Denpom Lanal Balikpapan telah menyerahkan Kelasi Satu J beserta sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan pembunuhan.
“Terduga pelaku sudah kami serahkan ke Penyidik Pomal Banjarmasin, selebihnya nanti pihak Pomal Banjarmasin yang akan memaparkan lebih rinci kasus ini,” ujar Mayor Ronald.
Ia juga menekankan bahwa proses penyidikan akan berjalan terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Semua akan diproses secara hukum sesuai instruksi pimpinan Mabes TNI AL. Silakan rekan-rekan wartawan berkoordinasi dengan Pomal Banjarmasin untuk perkembangan lebih lanjut,” tambahnya.
Pada pagi hari setelah penyerahan terduga pelaku, pihak TNI AL juga mengunjungi keluarga korban di Banjarbaru untuk menyampaikan belasungkawa dan menunjukkan komitmen dalam mengusut kasus ini.
Saat ini, Pomal Banjarmasin masih mengumpulkan berbagai barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan.
Publik, terutama komunitas jurnalis dan rekan-rekan mahasiswa korban dari FISIP Uniska Banjarmasin, terus menyoroti perkembangan kasus ini dan berharap ada keadilan bagi almarhumah Juwita.