RANS303 INDOSEVEN RANS303

Terkait Kasus Ekspor CPO dan Turunannya, Kajagung Periksa 4 Saksi

Redaksi - Rabu, 1 Juni 2022 | 00:58 WIB

Post View : 1


Kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO), banyak menyita perhatian publik di negeri ini. 

Editor: Indra SN  l  GhazaliR/M/DQ

Kejaksaaan Agung tak main-in mengungkap kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, yang terjadi pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, terus berlanjut dengan meminta keterangan dari para saksi.

Jakarta, Banuaterkini.com - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang saksi terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO)dan Turunannya yang menyeret 5 nama sebagai Tersangka yaitu IWW, MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/05/22). 

Menurut Sumedana, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 lalu. 

Adapun saksi yang diperiksa adalah AM, Kepala Divisi Perusahaan BPDKS, WK Staf Ekspor PT Wilmar Nabati Indonesia, SM Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan RI, dan F bin K Fasilitator Perdagangan dan Staf Pemroses pada Bisnis dan System Single, Sub Mission Perizinan Ekspor di Kementerian Perdagangan RI. 

Keempat saksi dihadirkan karena diduga mengetahui peristiwa yang diduga dilakukan para tersangka. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. ***

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev