Tim Hukum Banjarbaru “Hanyar” Siap Ungkap Bukti di Sidang MK 9 Januari

Redaksi - Senin, 6 Januari 2025 | 22:04 WIB

Post View : 30

Tim Hukum Banjarbaru "Hanyar" yang diketuai Muhamad Pazri bersama anggota Denny Indrayana dan tim lainnya menyatakan kesiapannya menghadapi sidang sengketa Pilkada Banjarbaru di MK.(BANUATERKINI/Istimewa).

Tim Hukum Banjarbaru "Hanyar" (Haram Manyarah), tengah mempersiapkan diri mengungkapkan berbagai bukti untuk menghadapi sidang perdana sengketa Pilkada Kota Banjarbaru di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 Januari mendatang.

Banuaterkini.com, BANJARBARU - Sidang ini akan digelar di ruang sidang Gedung MKRI 1 lantai 4 dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Perkara sengketa yang diajukan oleh dua warga Banjarbaru dan seorang pemantau pemilu ini, telah teregister dengan nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dan 06/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Mereka menggugat hasil Pilkada Kota Banjarbaru karena merasa hak konstitusionalnya dirugikan.

Ketua Tim Hukum Banjarbaru Hanyar, Muhammad Pazri, menyatakan kesiapan timnya untuk mempresentasikan bukti-bukti kuat di hadapan majelis hakim.

“Kami telah mempersiapkan dokumen dan alat bukti yang relevan, serta mengatur strategi persidangan dengan sangat matang," kata Muhammad Pazri kepada Banuaterkini.com, (06/01/2025).

Sidang perdana ini, kata Pazri, menjadi momen penting untuk memastikan bahwa permohonan klien kami dapat diterima oleh Mahkamah.  

Sidang pendahuluan akan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan yang diajukan oleh pemohon.

Jika dinyatakan lengkap, proses akan berlanjut ke tahap pemeriksaan persidangan, di mana jawaban dari pihak termohon, keterangan dari pihak terkait, dan pengawasan dari Bawaslu akan menjadi fokus utama.

Muhammad Pazri menambahkan bahwa transparansi proses persidangan menjadi perhatian utama.

Ia mengapresiasi Mahkamah Konstitusi yang membuka akses bagi publik untuk menyaksikan jalannya persidangan melalui kanal YouTube MK.

Hal ini, menurutnya, memberikan ruang bagi masyarakat untuk memantau proses hukum yang berjalan.

Sengketa Pilkada Banjarbaru merupakan bagian dari 309 perkara yang telah diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada 2024.

Proses hukum ini menjadi wujud nyata komitmen demokrasi dalam melindungi hak-hak konstitusional setiap warga negara.

Dengan jadwal sidang perdana yang semakin dekat, Tim Hukum Banjarbaru Hanyar optimistis dapat memberikan pembuktian yang maksimal demi menegakkan keadilan bagi klien mereka.

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev