Tingkatkan Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkab Kotabaru Gelar FGD

Banuaterkini.com - Rabu, 13 September 2023 | 05:26 WIB

Post View : 15

Pemkab Kotabaru menggelar FGD Penerapan pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-Katalog) pekerjaan konstruksi, Selasa (12/09/2023). Foto: BANUATERKINI/Diskominfo/Aidil.

Laporan: Aidil Syarifudin

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melaksanakan kegiatan diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penerapan Pengadaan Barang dan jasa pada pekerjaan konstruksi secara elektronik atau e-Katalog. 

Kotabaru, Banuaterkini.com - Kegiatan yang berlangsung di Oproom Setda Kotabaru, Selasa (12/09/2023) tersebut merupakan salah satu upaya Pemkab Kotabaru mulai meningkatkan transformasi pada tata kelola pengadaan barang dan jasa di Pemkab Kotabaru.

Penerapan pengadaan barang dan jasa serta pembinaan pelaku usaha pengadaan barang dan jasa dalam implementasi e-katalog pekerjaan kontruksi merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 yang diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan barang/jasa Pemerintah.

Kegiatan tersebut juga mengacu pada Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan E-Katalog untuk mendorong dan melaksanakan transaksi pengadaan barang dan jasa secara elektronik.

Bupati Kotabaru Sayed Jafar melalui Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kotabaru, Murdianto menyebutkan, bahwa penerapan e-katalog pada pengadaan barang dan jasa bertujuan untuk mendorong pergerakan positif pembangunan terutama di bidang kontruksi.

Sehingga, kata Murdianto,  dapat mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Ia juga menegaskan, bahwa kegiatan FGD tersebut salah satu wujud dukungan Pemkab Kotabaru untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan mewujudkan pemerintahan yang baik dan benar.

"Kegiatan focus group discussion ini, merupakan wujud dukungan Pemkab Kotabaru kepada pelaku Pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kotabaru, yang memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan benar serta untuk meningkatkan kinerja barang dan jasa secara elektronik," kata Murdianto, Selasa (12/09/2023).

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev