TNI AL Kumai Gagalkan Ballpress Ilegal Malaysia Senilai Rp1,3 Miliar

Redaksi - Minggu, 9 Maret 2025 | 22:16 WIB

Post View : 1

Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Kumai membongkar barang selundupan asal Malaysia, berupa pakaian bekas di Kantor Lanal Kumai, Kalimantan Barat, Jumat, (07/03/2025). (BANUATERKINI/ANTARA/Ho-Humas TNI AL)

TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Kumai berhasil menggagalkan penyelundupan pakaian bekas ilegal (ballpress) asal Malaysia senilai Rp1,3 miliar.

Banuaterkini.com, KUMAI – Sebanyak 167 karung ballpress ditemukan dalam sebuah truk yang hendak dikirim ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Kumai, Kalimantan Barat.

Upaya penyelundupan pakaian bekas ilegal asal Malaysia berhasil digagalkan oleh tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Kumai. Dalam operasi ini, petugas menyita 167 karung ballpress dengan nilai total mencapai Rp1,3 miliar.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama I Made Wira Hady, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.

"Masyarakat melaporkan mengenai adanya aktivitas mencurigakan di Pelabuhan Panglima Utar, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah," ujar Made Wira Hady, pada Kamis (06/03/2025), seperti dikutip dari Antara.

“Berdasarkan informasi yang diterima, ballpress ini diduga masuk melalui perbatasan darat Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat, sebelum dikirim ke Pontianak dan disimpan di beberapa gudang transit,” ujar Wira, Jumat (07/03/2025).

Pengawasan Ketat dan Penggerebekan

Tim TNI AL kemudian melakukan pemantauan ketat terhadap jalur distribusi barang ilegal tersebut.

Setelah mengidentifikasi adanya pergerakan truk yang membawa ballpress menuju Pelabuhan Kumai, petugas segera bertindak.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan ratusan karung pakaian bekas yang sudah dikemas rapi. Setiap karung diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp8 juta, sehingga total nilai sitaan mencapai Rp1,3 miliar.

Selain menyita barang bukti, petugas juga menangkap sopir truk untuk dimintai keterangan lebih lanjut. TNI AL kemudian menyerahkan seluruh barang bukti beserta sopir truk kepada pihak Bea Cukai Pangkalan Bun untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dampak dan Langkah Selanjutnya

Penyelundupan pakaian bekas ilegal menjadi perhatian serius pemerintah karena berdampak negatif pada industri tekstil dalam negeri dan berisiko terhadap kesehatan masyarakat.

TNI AL menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan maritim dan memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur rawan penyelundupan.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah masuknya barang ilegal yang berpotensi merugikan negara,” tegas Wira.

Dengan digagalkannya penyelundupan ini, TNI AL berharap dapat menekan peredaran pakaian bekas ilegal di Indonesia serta mendukung kebijakan pemerintah dalam menertibkan perdagangan barang impor ilegal.

Laporan: Rissa Rismania 
Editor: Ghazali Rahman

Halaman:
Baca Juga :  Basarnas Pontianak Kirim Tim Penyelamat ke Pulau Serasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev