Bertemu Panitia Pemekaran Gambut Raya, Ini Pesan Legislator Syamsul Bahri

Banuaterkini.com - Minggu, 7 April 2024 | 09:04 WIB

Post View : 41

Legislator DPR RI asal Banua Syamsul Bahri berpesan agar Panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya (PPKGR) tetap semangat memperjuangkan terwujudnya daerah otonomi baru (DOB) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Banuaterkini.com, BANJARMASIN -  Pesan tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI, Syamsul Bahri, saat bertemu dengan tim PPKGR pada Jumat (05/04/2024) malam lalu di Banjarmasin.

Menurut Legislatif dari Fraksi Gerindra DPR RI ini, dirinya merasa penting memberikan dukungan dan pesan kepada panitia pemekaran Kabupaten Gambut Raya karena dirinya pernah juga menjadi bagian dari upaya serupa sewaktu mempersiapkan pemekaran Kabupaten Tanah Bumbu.

"Alhamdulillah saya bisa bertemu dan bersilaturrahmi dengan sejumlah tokoh Pemekaran Kabupaten Gambut Raya. Saya rasa pertemuan ini penting, karena berkaitan dengan aspirasi warga Banua yang harus saya perjuangkan sesuai dengan kewenangan yang diberikan Negara untuk saya, salah satunya mendukung terwujudnya pemekaran Kabupaten Gambut Raya," kata Syamsul Bahri usai bertemu PPKGR.

Syamsul pun menceritakan pengalamannya menjadi bagian dalam pemekaran Kabupaten Tanah Bumbu yang berpisah dari Kabupaten Kotabaru kala itu.

Menurut dia, pemekaran itu sebuah terobosan yang sangat banyak manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat, untuk mempercepat pembangunan, memudahkan birokrasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

"Jujur, saya sangat antusias membantu perjuangan sahabat-sahabat saya ini. Belajar dari pengalaman kami memperjuangkan pemekaran Kabupaten Tanah Bumbu, ini sesuatu yang sangat bagus dalam rangka percepatan pembangunan, memudahkan birokrasi dan mengoptimalkan pelayanan publik," ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut dia, pemekaran sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan menyerap tenaga kerja dan banyak hal lainya yang sangat positif.

Oleh sebab itu, dia menyarankan tim PPKGR bersama-sama dengan tim pemekaran Tanah Kabupaten Kambatang Lima segera melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI yang memang membidangi permasalahan pemekaran.

Dia sendiri menyatakan kesiapannya mengkomunikasikan surat permohonan audiensi yang sudah disipakan tim PPKGR untuk diserahkan kepada pimpinan Komisi II DPR RI.

"Saran saya, tim pemekaran Gambut Raya, segera siapkan surat untuk beraudiensi dengan Komisi II DPR RI, lebih bagus kalau bisa bersamaan dengan tim pemekarang Tanah Kambatang Lima, jadi bisa sama-sama langsung ke Komisi II menyampaikan aspirasi ini," ujar dia. 

Tim PPKGR Aspihani Ideris menitipkan surat permohonan audiensi ke Komisi II DPR RI melalui Legislator DPR RI Fraksi Gerindra Syamsul Bahri. Foto: BANUATERKINI/Sayri.

Tentu saja, langkah ini, kata Syamsul, harus diikuti dengan terus melakukan komunikasi dengan pemangku kepentingan di tingkat daerah terutama dengan DPRD dan Bupati Banjar, DPRD dan Gubernur Kalimantan Selatan.

"Pengalaman saya saat pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu, memang sesuai peraturan mempersyaratkan persetujuan dan rekomendasi Bupati, Gubernur, dan persetujuan DPRD Kabupaten maupun DPRD Provinsi," imbuhnya.

Jadi, nanti setelah semua persyaratan terpenuhi, langkah selanjutnya adalah Gubernur perpanjangan tangan Pemerintah Pusat membuat merekomendasikan daerah yang akan dimekarkan ke DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri.

"Setelah semua terpenuhi, baru disiapkan legal draft atau Undang-Undang sebagai DOB seperti halnya dulu Kabupaten Tanah Bumbu," ungkap dia.

Lebih lanjut, Syamsul juga berpesan kepada Panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya untuk memberikan tembusan surat ke Komisi II DRP RI kepada 11 orang Anggota DPR RI dan 4 orang Anggota DPD RI asal Kalimantan Selatan.

Harapannya, dengan mengetahui proses dan perkembangan usulan pemekaran Kabupaten Gambut Raya, mereka dapat memberikan dukungan termasuk mengawal seluruh prosesnya sesuai dengan kewenangan masing-masing.

"Selain audensi ke Komisi II DPR, ada bagusnya tim nanti menemui wakil-wakil asal Kalsel baik yang ada di DPR RI maupun di DPD RI. Mereka itu tersebar di berbagai komisi DPR RI dan komite DPD RI, sehingga mereka dapat membantu mengawal, dan mendukung proses perjuangan aspirasi masyarakat Banua ini," pesannya.

Pada kesemaptan tersebut Syamsul Bahri juga menegaskan dirinya tidak ingin mencari popularitas dengan turut ambil bagian perjuangan tim pemekaran daerah termasuk pemekaran Kabupaten Gambut Raya dan Tanah Kambatang Lima.

Tak Cari Popularitas

Ia menepis isu sekedar mencari panggung apalagi untuk kepentingan politik pribadinya. Semua, kata dia, dilakukan murni untuk kepentingan pembangunan di daerah Kalimantan Selatan yang ia wakili. 

"Dukungan saya ini murni untuk mendukung seluruh aspirasi masyarakat yang ada di Kalimantan Selatan, sebagai wakil rakyat saya terpanggil untuk tutur memperjuangkan apapun aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat," tegas dia.

Apalagi, lanjutnya, di saat ini Pemerintah Pusat tengah memberikan konsentrasi penuh pada pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur. 

"Ini momentum yang harus diambil oleh masyarakat di Kalsel untuk memperjuangkan aspirasinya, agar lebih didengar Pemerintah termasuk usulan pemekaran daerah di Kalsel," ucapnya. 

Sementara itu, Ketua Harian Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, MS Shiddiq, mengungkapkan apresiasi dan terima kasihnya atas dukungan yang diberikan wakil rakyat asal Kalsel ini.

Pakar Komunikasi Politik Uniska MAB ini tak memungkiri dukungan yang diberikan Anggota DPR RI menjadi energi positif dan penambah semangat tim pemekaran Gambut Raya untuk berjuang mewujudkan DOB Gambut Raya.

"Saya yakin dukungan sekecil apapun dalam upaya kami mewujudkan pemekaran Gambut Raya, apalagi dukungan dari seorang Anggota DPR RI, pasti sangat bermanfaat untuk menambah semangat kami," ujar Shiddiq. 

Gubernur Dukung 100 Persen 

Diketahui sebelumnya, Ketua Umum PPKGR, H Supian HK yang juga Ketua DPRD Kalsel, telah menandatangani surat permohonan audiensi yang ditujukan kepada Komisi II DPR RI.

Ketua DPRD Kalsel yang juga Ketua Panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, H Supian HK, didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas dan Sekretaris Panitia Pemekaran Aspihani Ideris saat menandatangi Surat yang ditujukan kepada Komisi II DPR RI terkait pemekaran daerah.

Supian HK yang kembali terpilih sebagai legislatof DPRD Kalsel pada Pemilihan Legislatif 14 Februari lalu ini, juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel termasuk kalangan legislatif di DPRD Kalsel memberikan sangat dukungan penuh pada aspirasi pemekarang daerah.

"Beliau (Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor) sangat mendukung atas terbentuknya Kabupaten Gambut Raya, beliau mendukung seratus persen," kata supian HK kepada wartawan, Kamis (04/04/2024).

Buktinya, lanjut Supian HK, Pemprov Kalsel sudah mengucurkan dana melalui APBD untuk mengkaji usulan pemekaran ini. Dua kali kajian akademis dilakukan dengan biaya APBD Kalsel pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel yang juga Penasehat PPKGR, Suripno Sumas menambahkan, bahwa usulan pemekaran Kabupaten Gambut Raya telah dikaji secara akademis oleh Pusat Studi Kebijakan Publik (PSKP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin. 

Kajian yang dilaksanakan bersama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kalsel ini 
menyatakan bahwa 6 wilayah Kecamatan meliputi Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Aluh-aluh dan Beruntung Baru sangat layak menjadi sebuah kabupaten tersendiri yang mandiri.

"Hasil kajian yang dilaksanakan dalam kurun waktu Tahun 2020 menyebutkan 6 Kecamatan yang termasuk dalam wilayah Kabupaten Banjar itu secara teknokratis memiliki kemampuan untuk mandiri atau berdiri sendiri," ujarnya.

Jadi, ujar Suripno, berdasarkan hasil kajian tersebut persyaratan Daerah Otonomi Baru (DOB) mencakup kemampuan ekonomi, fiskal, potensi daerah, sosial budaya, politik, kependudukan, kewilayahan, pertahanan dan keamanan, sudah dimiliki Kabupaten Gambut Raya.

Lebih lanjut ia tambahkan, pada Tahun 2021 PSKP ULM juga melakukan kajian ilmiah tentang preferensi masyarakat dari 6 Kecamatan, yang berkaitan dengan dukungan masyarakat terhadap rencana pemekaran Kabupaten Gambut Raya.

"Dan hasilnya, 61 persen mayoritas masyarakat di enam kecamatan menyatakan mendukung rencana pemekaran Kabupaten Gambut Raya," pungkasnya.

Laporan: Ahmad Kusairi 

Editor: Ghazali Rahman

COPYRIGHT @BANUATERKINI 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev