Sementara itu, aplikasi Siramsehat digagas oleh Kepala Bidang Anggaran BPKAD Tanbu, Miftahul Ilmi.
Menurut Miftahul Ilmi, aplikasi tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada ASN di lingkup Pemkab Tanbu.
SiramSehat sendiri, kata Ilmi, adalah akronim dari Sistem Informasi Iuran Jaminan Kesehatan.
Aplikasi Siramsehat ini untuk memberikan kemudahan dalam melakukan input data besaran iuran jaminan kesehatan oleh SKPD kepada para ASN.
Dengan adanya aplikasi itu, diharapkan memberikan manfaat dalam menciptakan akuntabilitas kinerja di masing-masing SKPD.
Selain itu juga mempercepat dan mempermudah proses informasi yang di perlukan oleh stakeholder terkait sebagai perwujudan pelaksanaan e-government dan digitalisasi program pemerintah. (fhy)