Bupati Kotabaru: Masjid Agung Husnul Khatimah Kotabaru Dibangun dengan Konsep Modern

Banuaterkini.com - Senin, 1 April 2024 | 12:25 WIB

Post View : 19

Bupati Kotabaru, Sayed Jafar Alaydrus, saat memberikan sambupatan sebelum peletakan batu pertama rehab total Masjid Agung Husnul Khatimah Kotabaru. Foto: BANUATERKINI/Diskominfo Kotabaru/Aidil

Bupati Kotabaru, Sayed Jafar Alaydrus, menyebtukan bahwa pembangunan Masjid Agung Husnul Khatimah didesain dengan konsep modern.

Banuaterkini.com, KOTABARU - Pernyataan Bupati Sayed Jafar tersebut ia sampaikan sebelum peletakan batu pertama rehab total pembangunan Masjid Agung Husnul Khatimah pada Senin (01/04/2024).

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru sudah beberapa kali menggelar ekspose rencana rehab total pembangunan Masjid Agung Husnul Khotimah yang berada di jantung Kotabaru, di Desa Sebatung Kecamatan Pulau Laut Utara.

"Masjid ini akan di bangun dengan konsep modern dengan dilengkapi dengan beberapa fasilitas penunjang," kata Sayed Jafar dalam sambutannya, Senin (01/04/2024).

Dikatakan Bupati, Masjid Agung Husnul Khatimah merupakan sarana ibadah dan tempat berkumpul masyarakat Kotabaru dalam melaksanakan kegiatan sosial umat Islam Kotabaru. 

Seiring berjalannya waktu dan bertambahnya jumlah penduduk, lanjut Bupati, mendorong Pemkab Kotabaru untuk membangun sarana ibadah yang baru, yang mampu menampun jamaah yang ingin melaksanakan ibadah shalat maupun kegiatan keagamaan lainnya. 

"Pembangunan Masjid Husnul Khatimah ini berperan penting untuk membentuk masyarakat Kotabaru yang berakhlak, bermoral dan berkeadilan serta berdampak pada perkembangan masyarakat, peningkatan fasilitas umum di sekitar mesjid dan fasilitas penunjang pada pembangunan masjid ini," lanjut Bupati.

Bupati menjelaskan, pembangunan rehap total menggunakan bidang tanah yang ada dengan fasilitas penunjang pendidikan, acara dan bidang sosial keagamaan seperti Balai Nikah, kantor satu atap seperti Majelis Ulama Indonesia Kotabaru (MUI), Lembaga Tilawatil Qur'an Kotabaru (LPTQ), Sekretariat Mesjid, TPA, ruang arsip, ruang meeting, dan tempat peristirahatan bagi penziarah.

"Hari ini merupakan peletakan batu pertama dari tahapan rehab total pembangunan masjid agung Husnul Khatimah," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, pembangunan masjid ini memiliki bangunan dengan tiga lantai satu kubah dan empat menara, serta dilengkapi denga fasilitas lift dengan penambahan tempat untuk kegiatan manasik haji. 

Rencana bangunan Masjid Agung Husnul Khatimah. Foto; BANUATERKINI/Antara/Diskominfo Kotabaru/Aidil

Pembangunan masjid ini, menurut Sayed Jafar merupakan komitmen dia untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur keagamaan di era kepemimpinannya sebagai Bupati Kotabaru.

"Saya beberapa kali berpesan kepada Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan umum dan pentaan ruang (PUPR) supaya mempercepat pembangunan masjid ini, tidak boleh tidak harus (selesai) di era saya, saya bilang begitu," ungkapnya.

Lebih lanjut ia juga menuturkan, perihal komunikasinya dengan Kadis PUPR Kotabaru yang berkali-kali meminta mempercepat pembangunan masjid tersebut.

"Saya bilang ke Kadis PUPR bahwa pembangunan masjid ini adalah hutang saya, apabila tidak selesai di era saya, maka ini menjadi hutang," imbuhnya.

Sayed Jafar juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak ingin di era kepemimpinannya bangunan tempat ibadah seperti masjid kalah megah dibandingkan bangunan lainnya.

"Jangan sampai nanti Kantor Bupati sangat megah, tetapi (bangunan) masjidnya ngga megah. Jadi ini mesjidnya lebih megah dari Kantor Bupati," tegasnya.

Sebagai informasi, Masjid kebanggaan masyarakat Kotabaru ini dibangun pada 5 April 1987, saat masa pemerintahan Bupati Kabupaten Kotabaru ke-9 yaitu H.M.R Husein pada periode 1985-1990.

Saat itu, peletakan batu pertama pembangunan masjid ini disaksikan langsung oleh Gubernur HM Said.

Pembangunan masjid ini diawali oleh usulan renovasi Masjid Jami Baitul Abrar seiring bertambahnya penduduk Kotabaru dan akses jalan yang semakin terbuka.

Pada 7 Februari 1985, Bupati Kotabaru saat itu, N. Soetejo memprakarsai rehab total Masjid Jami Baitul Abrar, namun tidak terlakasana sampai masa jabatan berakhir.

Namun, rencana pembangunan tetap dilanjutkan oleh bupati selanjutnya, H. Mr Husein. Pada 26 Agustus 1985 dibentuklah Panitia Pembangunan dalam SK Bupati Nomor VI-8-29/Kesra tanggal 23 September 1985.

Laporan: Radjimy

Editor: Ghazali Rahman

COPYRIGHT @BANUATERKINI 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev