Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang peradilan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melakukan Penandatangan Hibah Pembangunan Mess Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru, Senin (12/02/2024).
Kotabaru, Banuaterkini.com - Penandatangan Hibah ini dilakukan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar bersama Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Danang Utaryo, di Ruang Kerja Bupati, Komplek Perkantoran Sebelimbingan, Senin.
Hadir dalam Penandatangan Hibah Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru, H. Minggu Basuki, Kepala Dinas PUPR Kotabaru, Suprapti Tri Astuti serta Pejabat Pengadilan Negeri Kotabaru.
Menurut Bupati, tujuan hibah ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat baik untuk layanan pasca penetapan keputusan pengadilan, surat keterangan pengadilan dan administrasi kependudukan.
Dana hibah pembangunan Mess Pengadilan Negeri Kotabaru yang berlokasi di Jalan Raya Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp. 2.878.887.000.
Dikatakan, hibah pembangunan ini diharapakan mengoptimalkan fungsi lembaga peradilan melalui program inovasi yang dapat menyentuh masyarakat.
"Dan masyarakat dapat benar-benar merasakan manfaat Pengadilan Negeri khususnya di Kabupaten Kotabaru," harap Bupati.
Sekretaris PN Kotabaru Muhammad Adithya, menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Kotabaru.
"Alhamdulillah hari ini sudah menerima hibah mess atau asrama dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang diserahkan langsung boleh Bupati Kotabaru," ucap Adithya.