Dia jelaskan, mess yang dibangun dengan dana hibab tersebut terdiri dari enam kamar lengkap dengan interior.
Selain itu, mess ini juga menyediakan kantin yang bisa digunakan masyarakat yang berurusan di PN Kotabaru.
"Bahkan keberadaan kantin ini juga sebagai penunjang tugas dan fungsi Pengadilan Negeri Kotabaru dalam melayani masyarakat, karena lokasi PN Kotabaru yang lumayan jauh dari perkotaan," jelas dia.
Dipaparkanya, tidak hanya hibah saja yang diberikan, tetapi juga sinergitas antara Pemkab Kotabaru dengan PN yang telah terbangun selama ini menjadi semakin solid.
Diketahui, diperkirakan Mess PN Kotabaru ini akan rampung sekitar akhir Maret 2024 mendatang. Dan dijadwalkan akan diresmikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, bersama Bupati Kotabaru, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Ketua PN Kotabaru.
Laporan: Aidil Syaripudin
Editor: Ghazali Rahman