Kabar gembira bagi pelanggan air di Kota Banjarmasin! Dalam rangka memeriahkan HUT ke-75 Provinsi Kalimantan Selatan dan HUT ke-499 Kota Banjarmasin, PT Air Minum (PAM) Bandarmasih menggelar program balik nama gratis untuk seluruh pelanggan.
Banuaterkini.com, BANJARMASIN – Program ini hanya berlangsung selama dua bulan, yakni mulai 1 Agustus hingga 30 September 2025.
Menurut Manager Pelayanan PAM Bandarmasih, Murdadi, program tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan PAM Bandarmasih untuk para pelanggannya.
"Program ini merupakan agenda rutin kami setiap tahun, dan selalu ditunggu pelanggan. Tahun ini kembali kami gratiskan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan masyarakat," ujar Murdadi, dalam keterangannya, Jumat (01/08/2025).
Balik nama dilakukan untuk menyesuaikan data kepemilikan pelanggan dengan kondisi terbaru, terutama setelah adanya jual beli, warisan, atau hibah rumah. Proses ini penting agar data pelanggan lebih akurat dan pelayanan semakin tepat sasaran.
Untuk mengikuti program balik nama gratis yang digelar PAM Bandarmasih, pelanggan diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan.
Dokumen yang dimaksud meliputi fotokopi KTP, fotokopi dokumen kepemilikan seperti akta jual beli, sertifikat, surat hibah, atau surat pernyataan bermaterai dengan nama sesuai KTP, serta fotokopi bukti pembayaran terakhir rekening air.
Seluruh berkas tersebut wajib diserahkan langsung oleh pemohon ke kantor pelayanan PAM Bandarmasih.
Terdapat tiga lokasi pelayanan yang bisa dipilih, yakni Kantor Pusat di Jalan Ahmad Yani Kilometer 2,5, Kantor Bantu di Mal Pelayanan Publik (MPP), dan Kantor Bantu di Jalan Sutoyo S.
Layanan ini hanya dapat diakses secara langsung dan belum tersedia dalam format daring.
Pelayanan dilakukan pada hari dan jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku
Menurut Murdadi, program ini tidak hanya diadakan saat HUT Provinsi dan Kota, tetapi juga biasanya kembali digelar di bulan Januari dan Februari bertepatan dengan HUT PAM Bandarmasih.
“Dalam setahun biasanya dua kali kami buka program gratis ini. Jadi kami harap pelanggan benar-benar memanfaatkannya dengan baik,” ujarnya.
Program ini juga dinilai membantu pelanggan baru yang menempati rumah namun masih menggunakan nama pemilik lama.
Selain menghindari kesalahan tagihan, program ini memperlancar pendataan dan respons pelayanan lapangan.
“Jika data kepemilikan diperbarui, proses layanan teknis maupun administrasi jauh lebih efisien,” pungkasnya.