Dewan Pers Gelar Survei Indeks Kemerdekaan Pers di Kalsel

Banuaterkini.com - Rabu, 3 Juli 2024 | 18:51 WIB

Post View : 22

Dewan Pers menghadirkan sejumlah informan ahli sejumlah pemangku kepentingan dalam rangka survei IKP di Kalsel 2024. BANUATERKINI/Dewan Pers/Sayri.

Dewan Pers menggelar Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan. Survei ini melibatkan sejumlah informan ahli melalui kuesioner dan focus group discussion (FGD) di Hotel Aston, Banjarmasin Rabu (03/07/2024).

Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Menurut Kelompok Kerja Bidang Hukum Dewan Pers, Dian Andi Nur Azis, survei IKP 2024 bertujuan untuk mengukur sejauh mana eksistensi kemerdekaan pers di Indonesia.

Dia menjelaskan, bahwa peran pers terkait kapasitas informatifnya yakni kemampuannya menyampaikan informasi, membangun agenda setting dan opini publik.

Pers juga, lanjutnya, menjadi medium bagi berbagai perspektif masyarakat, kontrol sosial dan penyambung aspirasi publik.

“Di tengah media sosial yang berkecambah, pers masih bahkan semakin dibutuhkan sebagai media rujukan informasi yang terverifikasi. Sampai saat ini pers masih menjadi aktor penting penyampaian informasi pemerintah dan masyarakat secara umum,” kata Dian Andi Nur Aziz.

Lebih lanjut katanya, survei IKP sudah dilakukan sejak tahun 2015 hingga saat ini. Pada awalnya, survei ini baru melibatkan 15 provinsi dan tahun ini dilakukan kepada 38 provinsi. Ada 20 indikator dengan 62 pertanyaan yang harus dijawab dan dijelakan oleh informan ahli.

"Sebelumnya jumlah pertanyaan ada 72," ujarnya.

Dikatakan, Informan ahli yang dipilih berdasarkan populasi masing-masing daerah. Untuk Kalsel, ada sembilan informan.

"Informan ahli yang dipilih terdiri dari tokoh masyarakat, humas pemda, akademisi, ketua ketua organisasi pers. dan pengusaha media,” imbuhnya.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev