Kontributor: MYSN l Editor: Ghazali Rahman
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), mewajibkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan naik pangkat untuk menanampohon.
Barabai, Banuaterkini.com - Seperti kegiatan penanaman pohon durian yang dilakukan jajaran pegawai dan pejabat di lingkungan Pemkab HST yang naik pangkat, bertempat di desa Wawai Gardu, Kecamatan Batang Alai Selatan, HST, Rabu (22/03/2023) lalu.
Kegiatan tersebut dihadiri dan dipimpin langsung oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi didampingi Kepala BKPSDMD Wahyudi Rahmad dan Kepala Dinas Pendidikan H Muhammad Anhar, dihadiri seluruh pegawai yang naik pangkat.
“Kita harus menjaga kelestarian bumi dan alam di Kab HST dengan menanam pohon, hal ini dilakukan wujud syukur atas rezki yang diterima atas kenaikan pangkat para PNS," ujar Bupati disela acara, dikutip Banuaterkini.com, Jumat (24/03/2023).
Diungkapkan Bupati Aulia, hari ini di tanam pohon durian sekitar 180 pohon tepatnya 173 pohon durian, dalam rangka syukuran atas kenaikan pangkat PNS yang ada di lingkup Pemkab HST.
"Semoga pohon durian yang di tanam hari ini dapat berbuah dan hasilnya dapat bermanfaat bagi warga desa Wawai gardu dan juga sebagai momentum bagi ASN yang naik pangkat agar punya warisan untuk generasi berikutnya generasi muda penerus yang ada di Kab HST," harap Aulia.
Sementara itu, Kepala BKPSDMD Kab HST Wahyudi Rahmad menyebutkan bahwa, beberapa program penanaman pohon buah telah pihaknya lakukan untuk menjaga kelestarian alam Bumi Murakata, yaitu pada ASN yang naik pangkat, kenaikan gaji berkala, bahkan bagi pegawai baru yang diterima sebagai CPNS maupun PPPK.
"Hari ini yang tanam pohon sebanyak 345 ASN yang naik pangkat periode April 2023, dimana satu pohon durian ditanam oleh dua orang, sehingga hari ini pohon durian yang ditanam sebanyak 173 pohon," bebernya.