Laporan: Aidil Syaripudin
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotabaru menggelar kegiatan Evaluasi Kinerja dan Perpanjangan Masa Kerja Tenaga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT ) dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.
Kotabaru, Banuaterkini.com - Kepala Dinas (Kadinkes) Kotabaru, Erwin Simanjuntak menegaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan langkah-langkah yang diambil agar selalu sejalan dengan kepentingan bersama, untuk staf maupun layanan kepada yang diberikan kepada masyarakat.
Untuk itu, kata Ersin, pihaknya sangat mendorong partisipasi aktif dan pemikiran konstruktif dari setiap individu dalam rangka memperbaiki sistem, meningkatkan kinerja, dan mencapai tujuan bersama.
"Evaluasi kinerja merupakan bagian penting dari upaya kami dalam mengevaluasi kontribusi serta dedikasi setiap individu dalam tim. Kami sangat menghargai peran yang telah anda jalankan dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat selama ini," kata Erwin, dalam keterangannya, Selasa (09/01/2024).
Menurut dia, evaluasi tersebut bukan tentang penilaian terhadap kinerja, tetapi juga merupakan kesempatan bagi kita untuk mengidentifikasi potensi-potensi yang dapat ditingkatkan serta mendukung pengembangan profesional anda di masa depan.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Akhmad Saleh menambahkan, akan segera mengambil keputusan berdasarkan evaluasi yang adil dan objektif.
"Perpanjangan masa kerja bagi tenaga PKWT adalah hal yang harus dipertimbangkan dengan cermat, dan kami memahami bahwa kontribusi yang anda berikan dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas sangat berharga, dan kami akan memastikan bahwa keputusan yang diambil akan didasarkan pada evaluasi yang adil dan objektif, " ujarnya.
Perlu diketahui, kegiatan evaluasi kinerja ini sangat penting untuk menilai akuntabilitas kinerja dalam memberikan pelayanan publik.
Editor: Ghazali Rahman