Laporan: A Kusairi l Editor: DR MDQ
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyebutkan ada Sekitar 40 ribuan di Kalsel yang tercatat sebagai rumah tidak layak huni atau RTLH.
Banjarbaru, Banuaterkini.com - Data tersebut terungkap saat sosialisasi Perda nomor 11 tahun 2019, tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman yang disampaikan anggota komisi III DPRD Kalsel, HM Isra Ismail.
Dikutip dari laman dprdprovkalsel.go.id (20/12/2022), kepada warga Desa Sungai Sipai Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, Isra mengungkapkan, data itu tercatat per tahun 2021, dimana dari RTLH yang jumlahnya 70 ribuan, baru dituntaskan sekitar 30 ribuan saja.
Politisi Golkar ini berharap ada kordinasi dan kolaborasi terutama perhatian dari pemerintah pusat untuk menuntaskan RTLH itu.
“Di Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan data 2021 ada 70rb rumah yang termasuk tidak layak huni atau RTLH rumah tidak layak huni baru ditangani sekitar 30rb masih ada sisa 40rb rumah yang tergolong tidak layak huni kami mengharapkan baik dari Pemprov Kab Kota atau pusat mari berkordinasi untuk menuntaskan perumahan ini agar Kalsel bisa terbebas dari rumah tidak layak huni,” kata HM Isra Ismail, Anggota Komisi III DPRD Kalsel, dikutip Banuaterkini.com, Sabtu (24/12/2022).
Di Sungai Sipai sendiri, terungkap ada rumah termasuk jalan dan jembatan masih menggunakan titian ulin, sehingga perlu mendapatkan perharian dari Pemerintah.
"Makanya kita minta disurvei supaya tahu di sini, ada rumah dan jembatan yang tidak layak huni,” terang Zainal, Ketua RT Desa Sungai Sipai.
Sementara itu, Kasi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II Direktorat Jenderal Perumahan Kementrian PUPR menyebut, Muhammad Radjiman Ododay, Pemerintah terus berupaya menuntaskan RTLH dengan berbagai program salah satunya pemberian rumah bersubsidi.
“Sebagaimana target RPJMN 800 ribu sekian yang harus dituntaskan sampai dengan tahun ketiga 60%, sehingga memang kita masih butuh SDA cukup besar untuk RTLH ini. Pemerintah tetap berupaya dengan bermacam program baik rumah subsidi maupun rumah komersil lewat beberapa mekanisme subsidi pembiayaan rendah bunga bank dan sebagainya, tetap diupayakan dituntaskan negara.”ujar Radjiman.
Bukan hanya dari Kementrian PUPR saja, bantuan yang dialokasikan dari pemerintah pusat, juga berasal dari Kementrian Sosial melalui bantuan stimulan perumahan swadaya atau BSPS.
Dengan jumlah sasaran 2300 rumah di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara.
Namun, jumlah itu dinilai masih belum maksimal menuntaskan jumlah RTLH yang ada, dan diharapkan bisa menjadi perhatian lebih serius dari pemerintah pusat.