Jelang Lebaran, Rumah Zakat Kalsel Salurkan Beras Fitrah untuk Mustahik

Redaksi - Selasa, 25 Maret 2025 | 17:27 WIB

Post View : 1

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Rumah Zakat mendistribusikan Zakat fitrah kepada mereka yang membutuhkan. (BANUATERKINI/Humas Rumah Zakat)

Menjelang Hari Raya Idulfitri, Rumah Zakat Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan kembali menyalurkan beras zakat fitrah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Sebagai lembaga amil zakat terpercaya, Rumah Zakat berkomitmen memastikan bahwa zakat fitrah dari para muzakki tersalurkan tepat sasaran, terutama kepada fakir miskin, yatim piatu, dan kaum dhuafa.

Proses distribusi dilakukan secara bertahap, mulai dari pendataan penerima manfaat hingga penyaluran ke berbagai wilayah.

Sebanyak 175 karung beras mulai dibagikan pada 21 Maret 2025, menyasar beberapa titik di Banjarmasin Utara, Selatan, dan Timur.

Berkat dukungan relawan dan mitra di lapangan, beras fitrah disalurkan langsung kepada yang berhak sebelum Idulfitri, memastikan semua umat Muslim dapat merayakan hari kemenangan dengan kebahagiaan.

Para penerima zakat (Mustahik) menerima pembagian zakat fitrah dari Rumah Zakat. (BANUATERKINI/Rumah Zakat)

Salah satu penerima manfaat, Ibu Khairiah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada para donatur Rumah Zakat.

"Alhamdulillah, beras fitrah ini sangat membantu kami, terutama bagi warga sekitar yang sangat membutuhkan," ujarnya.

Melalui program ini, Rumah Zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat prasejahtera, tetapi juga memperkuat semangat kepedulian dan kebersamaan dalam berbagi.

Melalui zakat fitrah, diharapkan tidak ada lagi yang merasa kekurangan saat Idulfitri, sehingga semua dapat merayakan dengan penuh suka cita dan keberkahan.

Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah dan meraih keberkahan Ramadan, Rumah Zakat menyediakan berbagai kemudahan dalam pembayaran.

Zakat fitrah dapat ditunaikan melalui transfer ke rekening resmi Rumah Zakat, di antaranya Bank Mandiri dengan nomor rekening 1320004819745, BCA 0943016001, BRI 114101000127304, BNI 1555155581, Muamalat 1010082208, dan BSI 7015518248.

Selain itu, bagi yang membutuhkan konsultasi atau ingin melakukan konfirmasi pembayaran, dapat menghubungi Rumah Zakat melalui WhatsApp di nomor +62 852 4920 5911.

Untuk kemudahan transaksi, zakat juga dapat dibayarkan secara online melalui tautan berikut: https://linkrz.id/BayarZakatFitri.

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2025
Baca Juga :  Dishub Banjar Ekspos Awal NA Perda Penyelenggaraan Perhubungan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev