Nasdem Target 12 Kursi, PDIP Optimis 7 Kursi di DPRD Kabupaten Banjar

Banuaterkini.com - Sabtu, 13 Mei 2023 | 06:26 WIB

Post View : 56

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib atau disapa Aziez mengungkapkan baru tiga parpol yang mendaftarkan Bacalegnya. Foto: BANUATERKINI/Info Publik Kabupaten Banjar.

Laporan: Misbad l Editor: Ghazali Rahman
 
Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mentargetkan bisa memperoleh 12 kursi di DPRD Kabupaten Banjar, sementara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) optimis bisa meraih 7 kursi pada Pemilu legislatif 2024 mendatang.
 
Martapura, Banuaterkini.com - Target 12 kursi yang ingin dicapai Partai Nasdem disampaikan Sekretaris Partai Nasdem Kabupaten Banjar, Suriani, Rabu (11/05/2023).
 
Diketahui, pada Pemilu 2019 partai besutan Surya Paloh tersebut mampu meraih 6 kursi dari 45 kursi di DPRD Kabupaten Banjar. 
 
Sementara Ketua DPC PDIP Kabupaten Banjar Fahrani yang pada Pemilu lalu belum berhasil menempatkan kadernya sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar, menyebut pihaknya cukup optimis pada pemilu kali ini bisa meraih 7 kursi.
 
Sejak dibuka 1 Mei 2023 lalu, pada hari ke sebelas Rabu (11/05/2023) baru tiga partai politik (parpol) menyerahkan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota DPRD Banjar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar.
 
Setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bebera hari sebelumnhya, Dua parpol masing-masing PDIP dan Nasdem, menyerahkan berkas Bacaleg ke KPU Kabupaten Banjar.
 
Ketua KPU Banjar Muhaimin didampingi komisioner dan staf lainnya langsung menerima berkas tersebut.
 
Komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib mengatakan, pemberkasan dari DPC PDIP Kabupaten Banjar sudah lengkap.
 
” Walaupun tadi masih ada kekurangan, karena di aplikasi Silon KPU Kabupaten Banjar belum terkoneksi, yaitu adanya surat SK dari pimpinan parpol. Tadi sudah mereka upload namun masih terkendala jaringan,” jelas Abdul Muthalib, dikutip Banuaterkini.com, Sabtu (13/05/2023).
 
Abdul Mutalib biasa disapa Aziez berharap, semua parpol bisa secepatnya melakukan pendaftaran dengan menyerahkan berkas Bacalegnya ke KPU Banjar, agar mudah melakukan perbaikan jika terdapat kekurangan.
 
” Karena kalau ada kekurangan-kekurangan yang seperti ini bisa terkejar dengan waktu yang tersisa,” pungkas dia.
 
 

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev