Nelayan Tabanio Lega, Pasokan Solar Bersubsidi akhirnya Dipenuhi SPBN Puskud

Banuaterkini.com - Sabtu, 4 Februari 2023 | 15:18 WIB

Post View : 82

Kepala DKPP Tanah Laut, Achmad Taufik menyerahkan berkas kesepakatan dengan pemilik SPBN Puskud Kalsel. Nurul Tasiah. Foto: M. Noor.

Laporan: Muhammad Noor l Editor: Ari Cahyadi

Nelayan Desa Tabanio, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut (Tala) akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, tuntutan mereka agar PUSKUD Kalsel memenuhi kuota solar bersubsidi yang mereka tuntut dipenuhi.

Pelaihari, Banuaterkini.com - Kegembiaraan warga Desa Tabanio dapat dipahami, lantaran lebih dari delapan bulan sejak aksi mereka menuntut penambahan kuota solar bersubsidi dari SPBN setempat telah dipenuhi.

Untuk diketahui, warga nelayan Desa Tabanio, Kecamatan Takisung melakukan aksi menuntut penambahan kuota BBM jenis solar bersubsidi dari SPBN milik Puskud Kalsel pada Jumat (13/05/2022) lalu.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tala, H Achmad Taufik menjelaskan, bahwa Kamis (02/02/2023) telah ditandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) antara warga Tabanio dengan SPBN Pskud Kalsel milik Nurul Tasiah.

Penandatanganan tersebut juga terwujud melalui Rekomendasi Kepala Desa (Pambakal) Tabanio dan DPRD Tala di Kantor DKPP Tala, Jumat (03/02/2023).

Menurut Achmad Taufik, sesuai kesepakatan dalam MoU antara DKPP Tala, DPRD yang diwakili Ketua Komisi I, Yoga Pinis Suhendra dan Khairil Anwar dan pihak SPBN yang diwakili h Legal HUKUMnya Bujino A Sahlan, menyepakati sejumlah tuntutan nelayan Desa Tabanio.

Ada beberapa poin penting dalam kesepatan tersebut, yaitu: 

  1. Kuota solar bersubsidi sebanyak 110 ribu liter semuanya disalurkan untuk nelayan Desa Tabanio.
  2. Harga BBM jenis solar  subsidi di SPBN yang berlaku adalah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) atau harga yang sudah ditentukan pemerintah.
  3. Penyaluran solar bersubsidi menggunakan dispenser yang baru, karena yang sudah belum ditera ulang.
  4. Pembayarannya dilakukakan secara langsung, artinya ada barang dan ada uang.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tanah Laut, Achmad Taufik. Foto: M. Noor.

Selanjutnya, ditambahkan Achmad Taufik, mengingatkan agar bagi pemilik kapal yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat atau jatah solar jika tidak bisa mengambilnya secara langsung atau berhalangan dan diwakilkan, maka harus menggunakan Surat Kuasa yang ditanda tangani di atas materai.

Dikatakan Achmad Taufik, ada beberapa orang yang hadir menyaksikan penandatanganan MOU tersebut.

“Dalam penandatangan MOU tersebut hadir sebagai Legal Hukum SPBN Puskud Kalsel Bujino A Sahlan, Kepala Desa Tabanio, Beberapa perwakilan warga Desa Tabanio, pemilik SPBN Puskud Kalsel, Nurul Tasiah dan pihak DKPP.” bebernya kepada Banuaterkini.com, Jumat (03/02/2023).

Achmad Taufik juga mengingatkan, bahwa jatah solar bersubsidi tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat Tabanio. Pasalanya, jumlah 110 ribu liter tersebut hanya cukup untuk warga Tabanio saja. Jadi, dia berharap tidak ada warga yang melanggar kesepakatan itu karena ada konsekuensi hukumnya sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

“Jatah Solar 110 ribu liter ini hanya untuk warga Tabanio saja, dan untuk kedepannya siapa saja yang melanggar kesepakan ini akan mendapat sanksi hukum agar tidak ada dugaan penyimpangan, sehingga kebutuhan solar warga Tabanio tercukupi,” harapnya.

Kepala Desa Tabanio Madiansyah saat dikonfirmasi via telpon oleh jurnalis Banuaterkini.com mengakui sangat gembira karna tuntutan warganya sudah terpenuhi sesuai kesepakatan tersebut, Dan, ia juga akan segera mensosialisasikan hasil MOU tersebut kepada warganya.

“Saya bersyukur karena semua tuntutan warga sudah disepakati dan ditandatangani. Kesepakatan ini akan kita sosialisasikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Madiansyah juga berharap apabila kedepan ada permasalahan akan diselesaikan dengan musyawarah bersama baik dengan pihak pengelola SPBN maupun dengan perwakilan warga dengan dimediasi oleh DKPP, Pambakal, dan Anggota DPRD Tala.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev