Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengambil langkah penting untuk meningkatkan layanan bagi penyandang disabilitas dengan menggandeng Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Martapura.
Banuaterkini.com, MARTAPURA - Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) ini dilakukan oleh Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, dan Plt. Kepala SLB Negeri 2 Martapura, H. Fauzul Adzhim, pada Senin (08/07/2024) di SLB Negeri 2 Martapura.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Lapas Narkotika Karang Intan, termasuk Kasi Binadik, Kasubsi Bimkemawat, dan Operator P2HAM, serta Plt. Kepala SLB Negeri 2 Martapura.
Wahyu Susetyo mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan dari pihak SLB Negeri 2 Martapura.
"Kami sangat berterima kasih dengan dukungan dari SLB Negeri 2 Martapura. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi para pengguna layanan yang memiliki kebutuhan khusus," kata Wahyu dalam keterangannya dikutip Banuaterkini.com.
Sementara itu, Plt. Kepala SLB Negeri 2 Martapura, Fauzul Adzhim, menyatakan kesiapan pihaknya untuk membantu Lapas Narkotika Karang Intan dengan tenaga ahli yang dimiliki oleh SLB Negeri 2 Martapura.
"Kami siap bekerja sama dan membantu Lapas Narkotika Karang Intan dalam meningkatkan layanan bagi penyandang disabilitas. Dengan tenaga ahli yang kami miliki, kami berharap dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan kualitas layanan di Lapas Narkotika Karang Intan," ujar Fauzul.
Perjanjian kerja sama ini menunjukkan komitmen nyata dari kedua belah pihak dalam memberikan perhatian dan pelayanan yang lebih baik bagi penyandang disabilitas.
Melalui sinergi ini, diharapkan para pengguna layanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan yang memiliki kebutuhan khusus dapat mendapatkan layanan yang lebih optimal, sehingga dapat membantu mereka dalam menggunakan dan menerima layanan yang ada di Lapas Narkotika Karang Intan.